Sabtu, 26 Desember 2009

ZAKAT BUKU

Syeikhul Islam, Ibnu Taimiyah, pernah bertutur, “Orang yang tidak memiliki harta untuk membeli buku yang ingin ia kuasai, ia boleh mengambil bagian dari zakat guna membeli buku yang ia perlukan untuk kemaslahatan agama dan dunianya.”

Subhanallah! Sungguh bijaksana “Syeikhul Islam” ini. Benar-benar visioner. Beliau faham benar bahwa umat ini harus maju lewat buku. Beliau sadar bahwa masalah buku memang masalah urgen yang tak berujung. Karena kebutuhan terhadap buku sejalan dengan roda kemajuan zaman.

Seharusnya, masalah buku menjadi perhatian pemerintah kita. Bahkan, bila perlu, dianggarkan dalam bentuk ‘zakat’ buku seperti yang diusulkan oleh Ibnu Taimiyah. Agar apa? Agar seluruh umat ini menjadi “umat” yang berkualitas, karena memiliki fasilitas untuk itu. Baytul Hikmah di Bagdad adalah sarana penting di era khalifah al-Makmun untuk menunjang kemajuan umat. Perpustakaan umat Islam di Cordova (Spanyol) dan Alexandria (Mesir) merupakan bukti kepedulian umat terhadap peradaban: ‘peradaban buku’. Umat harus terus diajak ‘dialog lewat buku-buku’.

‘Dialog’ Buku....?!

Masalah kebodohan umat Islam semakin hari semakin “akut” dan “kronis”. Karena umat sudah menjauhkan diri dari sunnatullah, membaca. Membaca buku adalah sunnatullah yang sejak awal digariskan lewat konsep Iqra’ (Qs. al-‘Alaq: 1-5). Maka tidak mengherankan jika umat Islam di Abad Pertengahannya (ketika Eropa dan Barat berada di Era Kegelapan/The Dark Age) mencapai masa The Golden Age, hingga mampu menguasai setengah dunia. Bebebarapa jantung peradaban Islam, seperti Cordova, Granada, Bagdad, dan Mesir menjadi pusat studi orang-orang Eropa dan Barat. Sekarang justru terbalik 190 derajat. Umat Islam malah terperosok ke dalam The Dark Age. Benar-benar gelap. Karena pintu sinar dan cahaya peradaban itu ditutup rapat-rapat. Dialog dengan buku sudah hilang --baik disengaja maupun tidak. Umat Islam klasik maju karena dua (2) buah buku agung: Al-Qur’an dan Sunnah. Kedua buku ini menjadi KMB (Konferensi Meja Buku) mereka ketika itu. “Musyawarah Buku”, menurut Khalid Abou El-Fadl memang harus dilakukan. Jika tidak, umat ini akan mati digilas zaman.

‘Zakat’ Buku!!!

Ya, kita harus menyisakan sebagian rezki kita sebagai book fund. Umat harus diberi zakat khusus, zakat buku. Pemerintah harus sadar bahwa tidak semua orang memiliki finansial yang cukup untuk membeli buku. Pemerintah jangan menambah kalkulasi ‘Anak Yatim’ di negeri. Negara juga harus tahu bahwa banyak orang pintar di negeri ini. Tapi mayoritas kepintaran mereka terbentur dengan ketiadaan dana. Dinding utama yang menghambat mereka adalah duit. Zakat buku benar-benar mendesak dan harus segera dianggarkan. Agar anak-anak negeri ini tidak menjadi ‘Anak Yatim’. Karena “yatim” yang hakiki itu adalah “kebodohan” dan “amoral”. “Laysal yatimu man mata waliduhu. Walakin al-yatima yatimu al-‘ilmi wa al-adabi” (Yang disebut yatim itu bukan yang meninggal orangtuanya. Tetapi yatim yang sebenarnya adalah ‘yatim ilmu dan moral’).

Bagaimana tidak menjadi yatim, jika dana untuk membeli buku saja tidak ada. Bagaimana anak negeri tidak amoral, jika mereka tidak pernah membaca dan mendapat ajaran tentang etika dan moral yang baik (al-akhlaq al-karimah). Maka, “zakat buku” harus benar-benar terealisir, jika tidak ingin terjadi bencana yang lebih besar di negeri ini. “Zakat buku”. Ya, zakat buku. Thanks so much for your briliant idea Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah.[] (Medan, Rabu: 14 Nopember 2004).

“Ya Allah, kami sadar bahwa sejak awal Engkau telah mengajarkan ‘Iqra’. Kami tahu bahwa Engkau menginginkan kami menjadi umat yang ‘beradab’ dan berperadaban. Tapi kami selalu malas, malas membaca. Kuatkan dan teguhkan qalbu kami dalam membaca Kitab-Mu dan sunnah rasul-Mu. Semoga kami mampu ‘berdialog’ dan ‘bermusyawarah’ dengan buku-buku itu: buku-Mu, buku rasul-Mu dan buku-buku yang berbicara tentang buku-Mu dan buku rasul-Mu”. Amin

0 komentar:

Posting Komentar