Sabtu, 26 Desember 2009

MUSLIM BENAR VERSUS MUSLIM SALAH

Muslim Benar versus Muslim Salah, demikian saya memberi judul refleksi dalam mengkounter judul refleksi Luthfi Assyaukanie dalam bukunya “Islam Benar versus Islam Salah” (Kata Kita, 2007).

Dalam bukunya itu, Luthfi menulis: “Pada akhir tahun 2005, mantan presiden Abdurrahman Wahid menulis sebuah artikel di Wall Street Journal dengan judul Right Islam versus Wrong Islam. Tulisan itu kemudian diterbitkan ulang di beberapa koran ternama seperti New York Times dan Washington Post, serta dimuat di ratusan website penting. Tulisan Gus Dur itu sangat relevan untuk kita baca dan renungkan kembali akhir-akhir ini di saat kaum Muslim terbelah dalam menyikapi penangkapan teroris Abu Dujana. (Luthfi, 2007: 129).

Menurutnya juga, ajakan Gus Dur itu sangat penting di tengah kebingungan dan pertanyaan banyak orang tentang kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam. Bagi Gus Dur, masalah itu sangat sederhana jawabannya. Islam pada dasarnya adalah agama damai. Kata “Islam” sendiri berarti perdamaian. Dengan demikian, jika ada ajaran atau perilaku yang bertentangan dengan makna dasar Islam tersebut, maka itu pasti keliru. (ibid: xvi).

Hemat saya, penggunakan istilah “Islam Benar, Islam Salah” adalah salah kaprah. “Islam” tetap benar, tidak ada Islam salah. Sejak zaman nabi Adam as hingga nabi Muhammad SAW Islam tetap agama yang benar, tidak ada Islam salah. Yang salah adalah cara pandang seorang Muslim terhadap Islam. Sehingga muncullah istilah Islam “teroris”, radikal, liberal, progresif, substantif, dlsb. Semuanya mengatasnamakan Islam. Padahal itu bukan Islam, hanya cara pandang terhadap Islam. Islam tetap satu: “Islam Benar”. Maka, lebih tepat menurut saya adalah istilah “Muslim Benar, Muslim Salah” (Right Muslim versus Wrong Muslim).

Luthfi juga terlalu melebar ketika membahas “kebenaran dan kesalahan”. Dia mencatat: “Kebenaran dalam agama bersifat relatif, karena ia dibatasi oleh logika dan paradigma pemeluk agama tertentu. Apa yang orang-orang Islam yakini benar belum tentu benar menurut orang-orang Kristen. Begitu juga apa yang dianggap benar menurut orang-orang Kristen bisa jadi salah menurut orang-orang Islam. Namun demikian, ada kebenaran dalam agama yang tidak relatif, yakni kebenaran yang mengandung nilai-nilai universal. Kebenaran ini bukan hanya benar menurut kaum Muslim, tapi juga benar menurut penganut agama-agama lain, bahkan menurut orang-orang yang tidak beragama.

Salah satu contohnya adalah kemerdekaan untuk beragama dan tidak beragama. Ini adalah nilai moralitas dalam Islam yang sangat tinggi dan universal. Al-Qur’an secara jelas menyebut hal ini dengan mengatakan “tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. 2: 256) dan “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. 109: 6). (ibid: xii-xiii).

Tentu saja demikian. Konsep tauhid dalam Islam jelas berbeda dengan konsep ketuhanan dalam Kristen dan Yahudi. Tidak mungkin disatukan konsep “Trinitas” (Kristen), Yahweh (Yahudi), Trimurti (Hindu) dengan konsep “Tauhid Islam”. Agama manapun akan menolaknya dengan keras. Jadi kebebasan beragama atau bahkan memilih atheisme bukan dalam ranah nilai-nilai universal. Itu adalah bentuk “toleransi tingkat tinggi” yang ada di dalam Islam. Itu sudah ada sejak Nabi SAW berada di Mekah.

Qs. 2: 256 pun sejatinya merupakan “sindiran tegas” bagi mereka yang benar-benar berakal. “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama (Islam), karena sudah tampak dengan jelas ‘kebenaran’ (al-rusyd) dari ‘kesesatan’ (al-ghayy). Jika dipenggal ayatnya sampai laa ikraaha fiddiin, benar bahwa tidak ada paksaan dalam memasuki agama Islam. Tetapi Allah memberikan sindiran bagi siapapun yang ingin menentukan satu pilihan (agama), bahwa jalan hidayah (petunjuk) itu sudah jelas dari jalan kesesatan. Tinggal orang yang berakal sehat saja yang mau memilih agama apa sesuai seleranya. Islam adalah agama universal, bukan lokal apalagi dianggap tidak sesuai dengan zaman. Konsep rahmatan lil alamin adalah bukti bahwa Islam adalah agama universal (universe), untuk seluruh isi alam ini.

Dan Qs. 109: 6 adalah bukti ketegasan dalam “berakidah”. Dalam bermuamalah (interaksi sosial) Islam mengajarkan tidak ada ‘pilih bulu’. Silahkan bermuamalah dengan Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Chu, dslb. Tapi dalam berakidah, konsepnya mutlak: lakum dinukum wa liyadin). Tidak ada tawar menawar di sana. Ini bukan nilai-nilai universal.

Menurut Luthfi, fenomena Islam Salah telah ada sejak lama, namun baru menjadi gerakan massif sejak era modern, khususnya sejak tahun 1970an. Pada tingkat intelektual, fenomena ini ditandai dengan terbitnya buku-buku ideologis yang ditulis oleh para aktivis semacam Abul A‘la al-Maududi, Sayyid Qutb, dan Muhammad Qutb. Pada level praktis, Islam Salah disuarakan oleh gerakan politis semacam Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiyah, dan Al-Qaeda. (ibid: xv).

Jadi, menurut Luthfi al-Maududi, Sayyid Qutb dan Muhammad Qutb adalah contoh real dari Islam Salah. Ikhwan, Jamaah Islamiyah dan Al-Qaeda juga bentuk dari Islam Salah. Kita tahu, bahwa tokoh-tokoh yang dianggap oleh Luthfi sebagai Islam Salah adalah orang-orang yang kritis terhadap peradaban Barat. Sayyid Qutb pernah ke Amerika. Sepulangnya dari sana dia mengkritik negeri Paman Sam habis-habisan. Luthfi tidak inginkan itu. Maka dia korek pemikiran Sayyid Qutb lewat Ma‘alim fi al-Thariq-nya. Dia juga menolak pemikiran Muhammad Qutb (adik kandung Sayyid Qutb) lewat bukunya Jahiliyah al-Qarn al-‘Isyrin (Jahiliyah Abad ke-20) (ibid: 160 dan 157). Luthfi baru ‘lega’ jika kedua pemikiran Muslim terkenal itu membungkukkan punggung mereka di hadapan peradaban Barat.

Luthfi mungkin lupa, bahwa Sayyid Qutb adalah seorang “as-syahid” yang berani dan mati-matian mempertahankan konsep pemikiran dan idenya. Bisa jadi keteguhan dirinya tidak sebanding dengan ‘biji sawi’ keimanan kita. Seorang pemikir progresif Mesir, Dr. Hassan Hanafi, dalam tulisannya al-Tafsir wa Mashalihul Ummah mencatat bahwa metode penafsiran Sayyid Qutb dalam Fi Zhilal al-Qur’an merupakan metode “reformis” (al-ishlah). Artinya, Hanafi mengakui bahwa Sayyid Qutb seorang “reformis”. Dan tidak adil jika perjalanan intelektualitas Qutb hanya dilihat sepotong-sepotong. Hanya lewat Ma‘alim fi al-Thariq. Sunnguh tidak adil.

Pemikiran Qutb bisa ditelusuri lewat al-Tashwir al-Fanni fi al-Qur’an, sebagai mukaddimah tafsir Fi Zhilal al-Qur’an. Konsep wordview Islamnya dapat diselisik dalam al-Tashawwur al-Islamiy wa Muqawwimatuhu. Konsep ekonominya dapat dilihat dalam buku kecilnya Tafsir Ayat al-Riba (Tafsir ayat-ayat Riba). Visi Islamnya jelas tergambar dalam al-Mustaqbal lihadz al-Din (Masa Depan Milik Agama Ini/Islam). Kehidupan Qutb jangan dilihat sepotong-sepotong, karena akan melahirkan ketidakadilan konklusi.

Muhammad Qutb juga demikian. Tidak bisa hanya dilihat dari Jahiliyah al-Qarn al-‘Isyrin. Konsep pembaruan Muhammad Qutb dapat dibaca dalam bukunya yang sangat mencerahkan, Qadhiyyah al-Tanwir fi al-‘Alam al-Islamiy (Isu Pencerahan di Dunia Islam). Di dalamnya dia mengusulkan pembaruan cara pandang terhadap akidah, politik, ekonomi, dlsb. Pemikirnnya yang mencarahkan, dapat juga dibaca dalam bukunya paling anyar, al-Mughalathat.

Kita benar-benar harus bersikap jurdil (jujur dan adil). Tidak boleh pakai sistem gebyah uyah. Dengan modal ‘jurdil’ ini, kita dapat melihat mana “Muslim Benar” dan mana “Muslim Salah”. Menyalahkan pemikiran orang secara membabi-buta, saya kira, merupakan gambaran pribadi “Muslim Salah”, karena dalam dirinya sudah ada perasaan sebagai “Islam Benar”.

(Medan, Kamis, 24 Januari 2008)

0 komentar:

Posting Komentar