Jumat, 30 Oktober 2009

ISLAM (2)

ISLÓM: AGAMA DAN PERADABAN

(Telaah terhadap Peradaban Islam, Konsep, Karakteristik dan Kontribusinya)

“Islam is both a religion and a civilization,…”

~Seyyed Hossein Nasr[1]

Islam diakui secara jamak sebagai agama sekaligus peradaban (‘Islam is both a religion and a civilization’).[2] Ini adalah fakta yang memang sulit untuk dipungkiri. Dimana tinta secara sudah menorehkan dan mencatatnya sebagai bentuk narasi bahwa Islam merupakan satu agama sekaligus (satu) peradaban. Karena Islam itu tidak hanya sebuah agama, melainkan pencipta dan spirit yang hidup dari satu peradaban besar yang memiliki interval sejarah yang panjang, sejak 14 abad silam.[3] Fakta ini diakui juga, misalnya, oleh orientalis sekelas Bernard Lewis. Dia mencatat bahwa:

“Islam –the offspring of Arabia and the Arabian Prophet—was not only a system of belief and cult. It was also a system of state, society, law, thought and art, a civilisation with religion as its unfying eventually dominating, factor.”[4]

Artinya, Islam dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak mungkin dipisahkan. Sejak kehadirannya, Islam memang telah membawa konsep peradaban yang inheren dalam dirinya. Karena Islam hadir membawa satu sistem yang menaungi kebahagiaan individu dan masyrakat (al-fard wa al-mujtama‘). Maka tak heran jika peradaban Islam tidak bisa lepas dari spiritnya, yaitu Islam. Dengan Islam sebagai dÊn dan madaniyyah atau ÍaÌÉrah (peradaban) itu, peradaban umat Islam menjadi jelas maknanya (definitif), konsepnya, karakteristiknya dan kontribusinya terhadap manusia dan kemanusiaan. Dalam bahasa Seyyed Hossein Nasr, umat Islam memiliki sumbangan luar biasa terhadap dunia dalam hal peradaban.[5]

Untuk kita, perlu kiranya dinarasikan secara detil bagaimana sejatinya makna peradaban Islam (madaniyyah dan ÍaÌÉrah) Islam itu. Apakah dia memiliki konsepnya dan karakteristiknya sendiri? Dengan begitu, apakah dia sudah dapat dikatakan sebagai peradaban yang kekal dan abadi? Dan pertanyaan selanjutnya adalah: Apakah benar Islam dianggap memiliki andil yang besar dalam peradaban dunia? Pertanyaan-pertanyaan ini akan coba dijawab dalam tulisan ini.

I. Mendefinisikan Peradaban

Berikut ini akan diuraikan secara rinci tentang makna dan konsep peradaban. Di samping itu, akan dilakukan komparasi dengan konsep peradaban Islam, untuk memberikan distingsi lebih jelas tentang dua konsep peradaban itu (peradaban Barat dan peradaban Islam).

a. Makna Peradaban

Dalam bahasa Arab, peradaban biasa diderivasi dari kata ÍaÌÉrah. Dan ÍaÌÉrah ini diartikan sebagai: “Peradaban –dalam pengertian yang umum—adalah buah dari setiap usaha yang dilakukan oleh manusia untuk memperbaiki kondisi hidupnya. Sama saja, apakah usaha yang dilakukan untuk mencapai buah tersebut benar-benar yang dituju, atau tidak. Baik buah tersebut dalam bentuk materi (mÉddiyyah) atau maknawi (ma‘nawiyyah).”[6]

NÉÎiÍ al-‘UlwÉn memberikan definisi yang agak berbeda. Menurutnya, mengutip para pakar, peradaban adalah: “Produk manusia berupa peradaban (madani) dan sosial dengan berbagai karakteristik pemikiran (al-fikriyyah), spiritualitas (al-rËhiyah), intuisi (al-wijdÉniyyah) dan etika (al-sulËkiyyah) sebagai media untuk mencapai tujuan bangsanya. Plus, apa saja yang diinginkan oleh bangsa tersebut, berupa nilai-nilai (qiyam), contoh-contoh (perumpamaan-perumpamaan, pepatah-pepatah) dan prinsip-prinsip.”[7]

Definisi yang lebih ringkas dan padat diberikan oleh YËsuf al-QaraÌāwÊ dalam bukunya al-Sunnah MaÎdaran li al-Ma‘rifah wa al-×aÌārah:

جملة مظاهـر الرقى المادى والعلـمى والفنـى والأدبـى والاجتماعـى, فى مجتمع من المجتمعات, أو فى مجتمعات متشابـة.[8]

“Sekumpulan bentuk-bentuk kemajuan; baik yang berbentuk kemajuan materi, ilmu pengetahuan, seni, sastra atau pun sosial, yang ada dalam satu masyarakat atau pada masyarakat yang serupa.”

Dengan begitu, peradaban memiliki dua sisi penting: pertama, sisi materi (al-ruqiy al-mÉddÊ), yang meliputi seluruh lini kehidupan semacam: industri (shinÉ‘ah), perdagangan (tijÉrah), pertanian (zirÉ‘ah), kerajinan (ikhtirÉ‘) dan seni (funËn). Kedua, sisi maknawi (al-ruqiy al-manawÊ), yang berkaitan dengan nilai-nilai spiritualitas (al-qiyam al-rËhiyyah), kaidah-kaidah moral (al-qawÉ‘id al-akhlÉqiyyah), produk pemikiran (al-intÉj al-fikrÊ) dan karya sastra (al-ibdÉ‘ al-adabÊ).[9]

Melihat definisi tersebut, maka peradaban harus memiliki dua sisi penting di atas. Nilai ketinggian materil dan spiritual satu peradaban bak dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Maka, jika ada satu peradaban yang hanya menonjol dalam satu sisi saja, maka dia tak layak disebut sebagai sebuah peradaban yang sempurna. Karena bisa jadi dia maju secara industri, tekonologi, informasi, dlsb, namun secara “kemanusiaan” dia gagal disebut sebagai sebuah peradaban. Karena ternyata dia –sejatinya—tidak memberikan apa-apa kepada manusia.

Apa yang terjadi di Barat, misalnya, dimana ada pembedaan etnik antara kulit hitam dan kulit putih yang diangkat benderanya oleh Amerika Serikat jelas bukan sebuah peradaban yang utuh. Padahal, Amerika dianggap sebagai negara besar dan berperadaban tinggi –jika dilihat—dari sisi peradaban materi (al-ÍaÌÉrah al-mÉddiyyah), indsutri (al-intÉj al-ÎinÉ‘Ê) dan perkembangan sains (al-ikhtirÉ‘ al-ilmÊ). Lihat juga perbudakan yang dilakukan oleh negara komunis terhadap rakyatnya dan –terhadap— kaum Muslimin yang berada di bawah kekuasaannya. Jelas, itu adalah cacat dan noda hitam dalam wajah peradaban manusia dan kemanusiaan. Bahkan, lebih pantas disebut sebagai primitivisme dan kebrutalan yang tak pernah disaksikan oleh sejarah!

Ditambah lagi, kekuasaan dan kemajuan dalam bidang-bidang tersebut dijadikan alat oleh bangsa-bangsa itu untuk menyalakan api peperangn yang menghilangan jutaan nyawa orang. Kemajuan itu pula yang digunakan untuk melakukan penjajahan bangsa-bangsa lemah, yang tidak memiliki upaya dan kekuatan apa-apa. Semuanya dibongkar dan dilucuti, agar bisa dicabut dari negaranya dan akidah (keyakinan)nya, lalu digantikan dengan segala bentuk kerusakan, kezaliman dan permusuhan.

Kemajuan materi tersebut akan hilang dan hancur, sebagaimana yang pernah diterima dan dirasakan oleh peradaban-peradaban besar dalam sejarah –yang tidak memiliki unsur kemanusiaan sama sekali—yang berdiri dengan sombong di atas permukaan bumi. Untuk satu kurun waktu peradaban-peradaban itu berkuasa dan mendominasi, kemudian hancur tak berwujud. Akhirnya hanya menjadi kenangan dalam perut sejarah. Maha Benar Allah yang memberikan sebuah perumpamaan yang indah:

“…hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin.”[10]

Artinya, Amerika dan Rusia serta negara-negara lainnya hanya dapat kita sebut sebagai negara yang berperadaban secara materi. Karena suatu bangsa tidak dapat dikatakan beperadaban, sampai dia benar-benar berperadaban secara materil, spiritual dan manusiawi.[11]

b. Peradaban Islam

Pada bagian sebelumnya didefinisikan konsep sejarah dari kata al-ÍaÌÉrah. Dimana Islam juga layak disebut sebagai al-ÍaÌārah. Dan di sini akan dijelaskan makna lain dari sejarah, yaitu al-madaniyyah. Karena sejatinya, Islam memiliki satu konsep peradaban yang terkait erat dengan agamanya, yaitu al-madaniyyah atau al-tamaddun. Kata al-madaniyyah atau al-tamaddun merupakan derivasi dari kata dÊn (agama).

Dan dÊn berasal dari kata kerja (fil) dÉna-yadËnu yang bermakna aÏÉ‘a wa dzalla (taat dan merendahkan diri). Sebagai wujud dari peradaban ini lah kemudian muncul istilah dÊwÉn (plural: dawÉwÊn), yakni daftar atau buku, dimana di dalamnya dicatat nama-nama prajurit dan orang-orang dermawan (ahl al-‘aÏÉ’). DÊwÉn juga merupakan kumpulan bait-bait syair seorang penyair (majmËah syir syÉ‘ir). Atau, dÊwÉn juga dimaknai dengan kitÉb (buku).[12] Semua tradisi ini ada dalam peradaban Islam.

Tradisi mencatat nama-nama prajurit (tentara) dikenal pada masa khalifah ‘Umar ibn al-KhaÏÏÉb. Karena pada khilafah beliau banyak diraih prestasi pembebasan Islam (al-futËÍÉt al-IslÉmiyyah).[13] Dimana pada masanya, khilafah Islam begitu luas. Dari mulai Damascus (Syiria) hingga Tarabuls (Maroko).[14] Selain itu, orang pertama yang menetapkan penanggalan Tahun Hijriyah adalah ‘Umar ibn al-KhaÏÏÉb.[15]

Kaitannya dengan kata dÊn, al-madaniyyah dan al-tamaddun, pandangan dua pemikir Muslim modern berikut ini perlu dituangkan. Pertama, Syeikh MuÍammad ‘Abduh (Mesir). Dan kedua, Syed Muhammad Naquib Al-Attas (ISTAC, Malaysia).

1. Syeikh MuÍammad ‘Abduh (1266-1323 H/1849-1905 M)[16]

MuÍammad ‘Abduh, merupakan pemikir Muslim yang sangat memperhatikan ilmu sebagai landasan peradaban Islam. Peradaban dalam pandangannya adalah al-madaniyyah, karena al-madaniyyah lebih kental nuansa spiritualnya (al-dÊn), yang merupakan nyawa dari peradaban itu sendiri.[17]

Masih menurut ‘Abduh, al-madaniyyah dalam Islam itu memiliki beberapa fondasi: pertama, rasionalitas (al-naÐar al-‘aqlÊ) untuk mencapai keimanan. Kedua, mengutamakan nalar daripada Ðāhir syariat ketika terjadi kontradiksi. Ketiga, jauh dari sikap kafir-mengkafirkan (al-budu ‘an al-takfÊr). Ini kaitannya dengan kerja-kerja ijtihad. Yang menurutnya, sangat terlihat dari toleransi (al-tasÉmuÍ) yang berkembang di kalangan para filsuf dan ahli hikmah (al-falÉsifah wa al-ÍukamÉ’). Keempat, menjadikan sunnah penciptaan Allah sebagai bukti (dalil). Hal ini, misalnya, dilakukan dengan mengambil ‘ibrah (pengalaman dan pelajaran) dari umat-umat terdahulu. Kelima, menghapuskan otoritas keagamaan (qalb al-sulÏah al-dÊniyyah). Islam datang untuk mencabut bangunan otoritas tersebut dari akarnya.[18] Keenam, melindungi dakwah dari fitnah (ÍimÉyat liman‘i al-fitnah). Salah satu spirit agama adalah bersikap tegas (al-syiddah) terhadap pihak yang menyalahinya. Maka, dalam hal ini, menurut ‘Abduh, instilah “sabar” dan sikap “nrimo” tidak berlaku, karena akan menghancurkan legalitas problem yang ada (syar‘iyyat al-mas’alah).[19] Ketujuh, mencintai orang yang berbeda dalam keyakinan (mawaddah al-mukhÉlifīn fÊ al-‘aqÊdah). Bukti tersebut tampak ketika Islam membolehkan melakukan “perbesanan” (al-muÎÉharah), dimana seorang Muslim boleh mengawini perempuan dari kalangan Ahl al-KitÉb (al-kitÉbiyyah); baik Kristen maupun Yahudi.[20] Dan kedelapan, menyatukan dunia dengan akhirat (al-jam‘u bayna maÎÉliÍ al-dunyÉ wa al-Ékhirah).[21]

Beberapa fondasi di atas, menurut ‘Abduh, terealisir berdasarkan dasar “ilmu”. Olah karenanya, kaum Muslimin sibuk mencari pelbagi cabang ilmu, seperti: sastra, ilmu-ilmu kealaman (al-‘ulËm al-kauniyyah), mendirikan berbagai pepustakaan, dan membangun sekolah-sekolah.[22] Disamping itu, Islam memberikan motivasi penganutnya untuk menuntut ilmu dan menghargai para ulama.[23]

2. Syed MuÍammad Naquib Al-Attas

Pandangan lain tentang konsep al-madaniyyah datang dari seorang pemikir Muslim kontemporer terkenal, Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Konsep dÊn dan al-madaniyyah dia tuangkan dalam satu karyanya yang sangat baik, Prolegomena to the Methaphysics in Islam (1995). Dengan sangat rinci dan mendalam Al-Attas memaparkan:

“The verb dÉna which derives from dÊn conveys the meaning of being indebted, including various other meanings connected with debts, some of them contraries. In the state in which one finds oneself, in the sense of yielding and obeying, to law and ordinance governing debts, and also, in a way, to the creditor, who likewise designated as a dÉ’in. There is also conveyed in the situation described the fact that one in debt is under obligation, or dayn. Being in debt and under obligation naturally involves judgement: daynËnah, and conviction: idÉnah, as the case may be. All the above significations including their contraries inherent in dÉna are practicable possibilities only in organized societies involved in commercial life in towns and cities, denoted by mudun or madÉ’in. A town or city, a madÊnah, has a judge, ruler, or governor, a dayyÉn. Thus already here, in the various applications of the verb dÉna alone, we see rising before our mind’s eye a picture or civilized living; or societal life or law and order and justice and authority. It is, conceptually at least, connected intimately with anoter verb maddana means: to build or to found cities: to civilize, to refine and to humanize; from which is derived another term: tamaddun, meaning civilization and refinement in social culture.[24]

Dari penjelasan Al-Attas di atas, dapat dicatat bahwa dari kata dÊn, dapat diderivasi tiga kata kunci penting: tamaddun, madaniyyah dan madÊnah. Kata tamaddun dan madaniyyah dimaknai dengan “civilization” (peradaban). Sementara madÊnah adalah nama kota, al-MadÊnah al-Munawwarah[25]; tempat dimana dÊn disempurnakan dan diamalkan secara kÉffah oleh kaum Muslimin. Dan MadÊnah adalah tempat dimana orang-orang berperadaban (umat Islam beserta penganut agama dan kepercayaan lain dalam naungan tasāmuÍ: toleransi) tinggal dan mengembangkan peradaban mereka (madaniyyah) yang memiliki kaitan erat dengan Allah lewat agama (dÊn) mereka. Karena menurut ‘ImÉrah, yang disebut peradaban Islam itu adalah: penyerasian unsur-unsur individu dalam masyarakat Islami; baik yang natural maupun yang legal-formal, civil dan religious, rasional dan tekstual (al-‘aqlÊ-al-naqlÊ), real dan abstrak (al-mÉddÊ-al-mujarrad).[26]

Menyimpulkan makna al-ÍaÌÉrah dan al-madaniyyah di atas, perlu kiranya dikemukakan pendapat sejarawan Muslim terkemuka, AÍmad SyalabÊ. Menurutnya, al-madaniyyah adalah: prestasi dalam bidang ilmu-ilmu praksis-empiris, seperti kedokteran, teknik, kimia, pertanian, industri dan kemajuan mekanik.[27] Sedangkan al-ÍaÌÉrah, menyangkut seluruh aspek: yakni konsep-konsep teoretis, semisal hukum, politik, pengusaan problem-problem penting sejarah, moralitas dan etika, dan hal-hal yang dikandung oleh al-madaniyyah tersebut di atas.[28]

Melihat defenisi di atas, maka Islam adalah mencakup dua-duanya: al-madaniyyah sekaligus al-ÍaÌÉrah. Dimana Islam, dalam pentas sejarah telah memerankan peradabannya dalam bentuk berbagai prestasi dalam hukum (al-qÉnËn), politik, urbanitas (al-‘imÉrah), ekonomi, cara bermasyarakat, filsafat, teknologi dan pertanian.[29]

Maka, peradaban Islam dapat disimpulkan sebagai satu peradaban spiritual-material (rËÍiyyah-mÉddiyyah), idealis-realistis (mitsÉliyyah-wÉqi‘iyyah), ketuhahanan-kemanusiaan (rabbÉniyyah-insnÉniyyah), moralis-urbanitas (akhlÉqiyyah-‘umrÉniyyah), dan individu-sosial (fardiyyah-ijtimÉ‘iyyah). Ini lah peradaban balance dan pertengahan (ÍaÌÉrat al-tawÉzun wa al-wasaÏiyyah), yang dibangun di atasnya satu umat pertengahan, sebagaimana yang disifati oleh Allah: ‘…dan begitulah Kami telah jadikan kalian sebagai umat yang pertengahan.’[30]

Bagaimana nilai-nilai al-ÍaÌÉrah dan al-madaniyyah dapat inheren dalam tubuh peradaban Islam? Dan bagaimana hal itu dapat terjadi sehingga peradaban Islam disebut sebagai peradaban manusia (al-ÍaÌÉrah al-insÉniyyah)? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab dan dijelaskan pada poin tentang “konsep peradaban Islam” di bawah ini. Ini sekaligus jawaban terhadap pandangan bahwa peradaban Islam tidak universal dan tidak humanis.

II. Konsep Peradaban Islam

Islam adalah agama manusia secara umum. Atau, Islam adalah agama universal, menurut terminologi modern-kontemporer. Karena dia menyeru dan menyentuh semua bangsa. Dia tidak membeda-bedakannya berdasarkan ras, warna kulit dan bahasa. Setiap manusia, dalam pandangan Islam, punya hak untuk berlindung di bawah payung persaudaraan manusia (al-ukhuwwah al-insÉniyyah) ini, kapan dan dimana saja.[31]

Oleh karenanya, peradaban Islam bukan peradaban rasis, karena memiliki konsep dan prinsip yang jelas. Ia merupakan dakwah universal kepada seluruh manusia,[32] yang telah diserukan sejak seribu empat ratus tahun silam oleh Rasulullah dan para KhulafÉ’ RÉsyidËn dan diikuti orang orang-orang saleh di awal kelahiran Islam.[33] Bukti riil dari unversalitas agama ini menjadi corak pembeda antara Islam dengan agama-agama kitÉbiyyah dan non-kitÉbiyyah. Oleh karenanya, perlu dilihat dan dipahami dengan benar, agar menjadi jelas bahwa itu memang merupakan karakteristik Islam yang tidak dimiliki oleh agama mana pun.[34]

Menurut NÉÎiÍ ‘UlwÉn, hal itu terjadi karena Islam memiliki prinsip-prinsip peradaban yang dapat membuka tembok-tembok peradaban itu sendiri (maghÉlÊq al-madaniyyah wa al-ÍaÌÉrah), membuka jalan ilmu pengetahuan, mengenalkan hakikat alam dan kehidupan. Konsep-konsep tersebut adalah:

1. Konsep Ilmu yang Komprehensif

Allah sangat memuliakan ilmu, membaca dan pena dalam wahyu perdana yang turun kepada Rasulullah s.a.w.[35] Allah juga menggandengkan “iman” dengan “ilmu” sebagai isyarat bahwa para ‘ulamā’ memiliki maqam dan derajat lebih tinggi dari yang lain, “Allah mengangkat orang-orang beriman dan berilmu diantara kalian beberapa derajat.”[36]

Oleh karenanya, Rasulullah mensejajarkan para penuntut ilmu dengan para mujāhid di jalan Allah, “Siapa saja yang keluar rumah untuk menunt ilmu, maka dia sedang berjihād di jalan Allah, sampai dia kembali –ke rumahnya.”[37] Dalam riwayat lain, Rasulullah memberikan motivasi, “Siapa saja yang melalui satu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan ke surga.”[38]

Karena spirit ilmiah itu lah, dikabarkan bahwa ketika al-BÊrËnÊ sedang sekarat, terjadi perbincangan di dalam majelisnya tentang masalah kewarisan yang sukar untuk dipecahkan. Maka, al-BÊrËnÊ meminta kepada salah seorang yang hadir untuk menjelaskan hal itu kepadanya. Salah seorang diantara mereka malah menghardik, “Hei,…Anda kan sedang sekarat, kenapa bertanya tentang hal ini?” al-BÊrËnÊ menjawab, “Lebih baik aku menghadap Allah telah mengetahui hal itu, daripada aku menghadap-Nya tapi tak mengerti apa-apa tentangnya.”[39] Dan perlu dicatat, ilmu dalam Islam adalah segala sesutu yang bermanfaat. Oleh karenanya, ilmu dalam Islam tidak dikotomik: agama-umum, empirik-teoretis, dll.

Maka, sejatinya, setiap individu Muslim yang tidak membaca dan tidak menulis adalah individu yang tidak memahami prinsip peradaban Islam. Karena peradaban Islam dibangun di atas tumpukan buku-buku karya para ulama kita. Dan buku-buku itu bersumber dari dua buku penting: Al-Qur’ān dan Sunnah Rasulillah s.a.w. Dan orang yang tidak memahami prinsip ini, secara tidak sadar, sedang menghancurkan bangungan peradaban Islam.

2. Konsep Berpikir (al-TafkÊr)

Ayat-ayat yang memerintahkan untuk berpikir “bertebaran” di dalam Al-Qur’Én. Khususnya perintah untuk memikirkan penciptaan langit dan bumi. Sungguh indah, ketika ayat-ayat itu berhembus membawa nalar manusia untuk berusaha mencermati dan memahaminya hingga sampai pada pengetahuan yang benar. Akhirnya, muncullah baginya kebenaran yang jelas dan terang itu. Diantara ayat-ayat itu adalah:

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.”[40]

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.”[41]

“Katakanlah: “Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman.”[42]

“Dan Mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya.”[43]

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya.”[44]

“Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.”[45]

Ayat-ayat Al-Qur’Én tersebut, lebih lagi ayat-ayat yang menyita perhatian manusia untuk melihat adanya Allah yang Satu dan patut disembah. Dimana semuanya menggerakkan hati dan perasaan dan jiwanya untuk mengimani Allah yang wÉjib al-wujËd. Pada saat yang sama, ayat-ayat tersebut membuka horizon baru tentang pengetahuan alam, ilmu hayat (biologi) dan rahasia kehidupan di hadapan nalar manusia. Kesemuanya bertujuan untuk menambah keimanan dalam diri setiap Mukmin akan keagungan sang KhÉliq (Pencipta) yang sangat luar biasa. Keyakinan hatinya menjadi terhunjam akan qudrat-Nya yang tak tertandingi. Maha Benar Allah yang menyatakan dalam Kitab-Nya:

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’Én itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”[46]

Dari sana kita mengetahui bahwa konsep berpikir (mabda’ al-tafkÊr) dalam ranah kekuasaan dan kerajaan Allah merupakan satu kunci besar untuk masuk ke dalam peradaban. Dia juga merupakan sinar yang sangat kuat untuk mendulang ilmu pengetahuan. Dan itu terjadi sepanjang tahun, sampai hari Kebangkitan dan Hari Pengumpulan manusia.[47]

Dan berpikir dalam Islam merupakan satu kewajiban, ‘al-tafkÊr farÊÌah islāmiyyah’, kata al-‘AqqÉd’.[48] Karena menurutnya, Al-Qur’Én tidak menyeru akal atau nalar kecuali dalam bentuk pengagungan dan warning (al-tanbÊh) karena akal wajib diamalkan dan harus menjadi rujukan.[49] Dan “akal” yang diseru oleh Islam adalah akal yang melindungi nurani (al-dhamÊr), mengetahu kebenaran/realitas (al-ÍaqÉ’iq), membedakan berbagai hal, menimbang-nimbang hal-hal yang bertentangan, mampu dan akurat dalam mencermati serta baik dalam memandang segala sesuatu. Itu lah akal yang sangat menentang bentuk kemujudan (stagnasi) dan kesesatan, bukan akal yang sekadar memiliki “kesadaran” (al-idrÉk), yang merupakan lawan dari “ketak-warasan” alias gila (al-junËn). Karena gila (al-junËn) menggugurkan segala bentuk perintah dan kewajiban (al-takÉlÊf) dalam segala agama dan syarÊ‘at, dalam setiap adat dan tradisi. Sedangkan jumud dan kesesatan tidak menggugurkan kewajiban di dalam Islam. Maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak melakukan kewajiban-kewajian agama, sebagaimana halnya orang gila.[50]

Karena itu lah, tambah Hofmann, Al-Qur’Én menyeru agar akal digunakan dalam meraih tambahan ilmu pengetahuan dalam sepuluh tempat (kesempatan) dalam Al-Qur’Én lewat berbagai redaksi: afalÉ ta‘qilËn (tidakkah kalian menggunakan akal kalian?); afalÉ tatafakkarËn (tidakkah kalian berpikir?); alam taraw (tidakkah kalian perhatikan?); inkuntum taqilËn (jika kalian benar-benar berpikir!); liqawmin yaqilËn (bagi orang-orang yang menggunakan nalarnya!); wa qul rabbi zidnÊ ‘ilman (wahai Tuhanku, tambahilah ilmuku)[51]; dan hal yastawÊ al-ladzÊna ya‘lamËna wa al-ladzÊna lÉ yalamËn? (adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui apa-apa?)[52]

Hofmann, mantan duta besar Jerman untuk Maroko, menambahkan bahwa dapat dikatakan ayat yang pertama kali turun –Qs. Al-‘Alaq [96]: 1-5—merupakan seruan untuk mendulang ilmu pengetahuan lewat membaca dan menulis (al-qirÉ’ah wa al-kitÉbah): “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. (Yaitu) yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah! Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang telah mengajarkan manusia (akan ilmu) lewat pena. Yang telah mengajarkan manusia apa-apa yang tidak diketahuinya.”[53]

Maknanya, sejak awal Allah telah merancang agar Islam menjadi agama peradaban. Dan itu sudah diproklamirkan sejak wahyu perdana kepada Nabi MuÍammad di Gua HirÉ’, wahyu Iqra’ dan wahyu pena (al-qalam). Dan itu hanya dapat direalisasikan lewat membaca, menulis dan berpikir sistematis dan epistemologis. Intinya: memfungsikan akal secara maksimal, seperti yang diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur’Én. Karena, menurut Syeikh ‘Abd al-HalÊm MaÍmËd, Al-Qur’Én adalah ‘petunjuk bagi akal’ (al-Qur’Én hÉd (in) li al-‘Aql).[54]

3. Konsep Pemuliaan Manusia

Allah berfirman dalam Al-Qur’Én:

“Dan Sesungguhnya Telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang Sempurna atas kebanyakan makhluk yang Telah kami ciptakan.”[55]

Pertanyaannya adalah: Dimanakah letaknya –dalam Al-Qur’Én—ranah-ranah pemulian manusia tersebut?

Pertama, Allah memuliakannya dengan (nikmat) akal dan organ tubuh (al-ÍawÉs). Karena akal dan organ tubuh merupakan dua jalan untuk memperoleh pengetahuan (al-marifah), menggapai kebenaran (al-ÍaqÊqah) dan menyingkap tabir keagungan Allah dalam alam ini. Allah s.w.t. menjelaskan dalam Al-Qur’Én:

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”[56]

Maka, berkaitan dengan hal itu, Allah menjadikan manusia bertanggungjawab –mempertanggungjawabkan— atas akal dan organ tubuhnya; jika keduanya tidak dipergunakan dalam keatatan kepada Allah melayani hamba-hamba-Nya. Hal ini ditegaskan oleh-Nya dalam Kitab Suci Al-Qur’Én:

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.”[57]

Bahkan, orang yang ‘meliburkan’ akal dan organ tubuhnya disamakan oleh Allah sebagai “binatang ternak” (al-anÉm), bahkan lebih sesat lagi:

“Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka, itulah orang-orang yang lalai.”[58]

Kedua, Allah memuliakan manusia dengan menjadikannya sebagai “khalīfah” di permukaan bumi. Berkaitan dengan ini, Allah menjelaskan, “Ingatlah, ketika Allah menyatakan kepada para malaikat, ‘Aku akan menjadikan seorang khalīfah di muka bumi.”[59] Pada ayat yang lain, Allah juga menyatakan, “Dial ah –Allah—yang telah menjadikan kalian sebagai khalīfah-khalīfah di bumi.”[60]

Selama manusia menjadi khalīfah di muka bumi, maka dia adalah “tuannya”; penanggung-jawabanya sekaligus pemegang kendalinya; yang dapat mengeksplorasi apa yang terkandung di dalam perutnya; dan penyingkap segala rahasia yang dikandugnya. Dan itu tidak akan terjadi, kecuali lewat jalan ilmu pengetahuan (sabÊl al-‘ilm wa al-marifah): untuk menundukkan kekuatan ala mini (al-quwÉ al-thabÊ‘iyyah) dan hukum-hukum alam (al-nawÉmÊs al-kauniyyah) demi peradaban dan kemuliaan manusia.

Ketiga, manusia dimuliakan lewat penundukkan (taskhÊr) alam dan dijadikannnya di bawah kontrolnya. Poin ini diterangkan oleh Allah dalam kitab-Nya:

“Allah-lah yang menundukkan lautan untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan seizin-Nya dan supaya kamu dapat mencari karunia -Nya dan Mudah-mudahan kamu bersyukur. Dan dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”[61]

Maka, selama alam ini ditundukkan untuk manusia, dia harus memanfaatkannya dalam membangun peradaban, mengabdi untuk kemanusiaan (khidmat al-insÉniyyah) dan memelihara kehormatan manusia (karÉmah al-jins al-basyarÊ). Dari sini kita ketahui bahwa konsep pemuliaan manusia merupakan “kunci besar” peradaban, cahaya yang kuat untuk menyingkap realitas-realitas saintifik sepanjang sejarah.

4. Konsep Kesetaraan Manusia (al-musÉwāh al-insÉniyyah)

Dalam hal ini, Allah menyatakan dalam Al-Qur’Én:

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”[62]

Dalam ayat yang lain, Allah menyatakan bahwa ‘yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling takwa’.[63] Fakta ini dikuatkan oleh sabda Nabi s.a.w. di haji al-WadÉ‘ (haji perpisahan), “Setiap kalian berasal dari Ódam, dan Ódam asalnya adalah “tanah”. Maka, tidak ada keistimewaan orang Arab terhadap non-Arab, dan tidak ada kemuliaan bagi kulit putih terhadap orang kulit hitam, kecuali ketakwaan dan amal saleh.”

NaÎÎ-naÎÎ Al-Qur’ān di atas menegaskan bahwa siapa saja yang bergabung dalam bendera Islam punya saham dalam membangun peradaban manusia tanpa melihat sisi kebangsaannya, warna kulit dan bahasanya. Sejarah telah mencatat bahwa orang-orang non-Arab memiliki kedudukan dan posisi yang tinggi. Bahkan, mereka adalah orang-orang terkenal dalam ranah keilmuan dan peradaban, semisal: AbË ×anÊfah, SÊbawaih, al-BÊrËnÊ, al-KhawÉrizmÊ, al-RÉzÊ dan Ibn SÊnÉ, serta ratusan lagi yang membawa panji-panji Fiqh, Kedokteran, Matematika, Filsafat, Sejarah, Falak dan Geografi dan yang lainnya. Bahkan, mereka benar-benar orang yang memiliki ‘saham khusus’ dalam membangun peradaban. Sampai hari ini, sejarah masih ‘mendendangkan’ kejeniusan dan kemuliaan mereka.

Bukit Empirik

Untuk membuktikan bahwa Islam menjunjung al-musÉwah al-insÉniyyah di atas, berikut ini adalah bukti-bukti empiriknya:

a. ‘Umar bertemu dengan NÉfi‘ ketika bersiap-siap untuk pergi menunaikan ibadah haji. ‘Umar pernah mengangkatnya sebagai gubernur di Mekkah. ‘Umar lalu bertanya, “Siapa yang menggantikanmu mengatur masyarakat lembah itu –Mekkah? Ia menjawab, “Abd al-RaÍmān ibn AbzÊ, salah seorang budak yang sudah kami merdekakan.” Lalu ‘Umar menanyakan tentangnya. NÉfi‘ menjawab, “Dia ahli membaca KitÉbullÉh (Al-Qur’Én), pakar Fiqh dan ilmu FarÉ’iÌ (kewarisan).” ‘Umar sangat senang dan berkata, “Sungguh, Nabi kalian pernah bersabda, ‘Sungguh, Allah mengangkat derajat satu kaum lewat Al-Qur’Én ini, dan merendahkan –dengannya—derajat kaum yang lain’.”

b. ‘AÏÉ’ ibn AbÊ RabbÉÍ pernah menjadi budak BanÊ Fihr. Ia pernah menjadi mufti Mekkah. Seorang pejabat khilÉfah Umawiyah di musim Haji pernah menyatakan, “Tidak ada seorang pun yang boleh berfatwa, kecuali ‘AÏÉ’ ibn AbÊ RabbÉÍ.” Padahal, dia berkulit hitam dan non-Arab, namun menjadi mulia di tengah-tengah masyarakat.

c. ThÉwËs ibn KaisÉn (orang Persia) tidak pernah gentar untuk menjelek-jelekkan para khalÊfah ketika memberikan ceramah dan nasehat. Mereka malah mencari keridhaannya. Mereka sangat menghargai dan menyeganinya. Ketiak wafat, jenazahnya dibawa melintasi kepala manusia ketika itu.

d. WÉÎil ibn ‘AÏÉ’ adalah seorang Muktazilah, bekas budak BanÊ Öabbah. Ia pakar sastra, bahasa dan pelbagai cabang ilmu. Tidak ada seorang pun –ketika itu—yang melebihi kepakaran dalam ilmu dan kelebihannya itu.

Contoh-contoh lain sangat banyak dan tidak cukup tempatnya untuk diuraikan di sini. Tidak ada seorang pun yang membohongi dirinya melihat peradaban Islam di era SaljËq. Dan tidak ada seorang pun yang tidak mengakui andil peradaban Islam dalam membangkitkan bangsa Timoria di Asia Tengah.[64]

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa kesetaraan manusia merupakan kunci besar bagi peradaban manusia dan elemen kuatnya dalam membangkitkannya –peradaban—memajukkannya sepanjang sejarah.

5. Konsep Keterbukaan dan Ta‘Éruf (Akomodatif)

Konsep ini diterangkan oleh Allah dan firman-Nya: “Wahai manusia, Kami telah menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling kenal-mengenal…”[65] Konsep ini kemudian ditegaskan oleh Baginda Rasulullah dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh al-TirmidzÊ dan al-‘AskarÊ, “Hikmah adalah permata yang hilang dari kehidupan setiap Mukmin. Dimana saja dia menemukannya, dia lebih layak untuk memungutnya.”

Untuk menegaskan konsep keterbukaan ini adalah: berbuat baik dan berbuat adil (al-birr wa al-qisÏ) terhadap orang-orang yang tidak memerangi kita untuk merusak konsep agama kita, tidak memaksa kita untuk keluar dari negeri kita dan tidak membuat keonaran (kerusakan) di negeri kita. Oleh karenanya, Allah menegaskan:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”[66]

Untuk memperkokoh keterbukaan ini adalah: memelihara janji dan kesepakatan, meskipun pihak yang berjanji dan membuat kesepakatan itu adalah “kaum musyrik”. Allah berfirman:

“Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu Telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya[629]. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwÉ.”[67]

Untuk menguatkan konsep itu pula, Islam membolehkan kaum musyrik untuk diberi perlindungan (suaka), agar mereka mengerti makna kebenaran dan merasa tenteram dalam payung keamanan umat Islam:

“Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, Maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, Kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya. demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.”[68]

Selain itu, Islam juga membolehkan umatnya untuk memakan sembelihan kaum Ahl al-Kitāb dan menikahi kaum perempuannya:

“Pada hari Ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-KitÉb sebelum kamu, bila kamu Telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik…”[69]

Berdasarkan konsep-konsep itu semua, kaum Muslimin menjadi orang-orang terbuka, saling berdialog dan berkenalan dengan orang lain di luar agama mereka. Hasil dari keterbukaan ini adalah: diterima berbagai peradaban yang ada, seperti peradaban Greece, Yunani, Romawi, Persia, India, dll. Dengan begitu, kaum Muslimin kaya dengan pengalaman dalam pelbagai bidang ilmu pengetahuan, seperti: industri, perdagangan, pertaninan, urbanitas (al-‘umrÉniyyah), sains dan seni. Mereka kemudian ‘mengawinkannya’ dalam butik Islam. Kemudian, lahirlah peradaban yang ‘dicetak’ dengan warna Islam dan ‘dipinang dengan cincinnya’.[70]

Menurut al-QaraÌÉwÊ, merasa bangga dengan peradaban sendiri bukan berarti menutup diri untuk bersikap terbuka (infitÉÍ). Bukti-bukti keterbukaan itu begitu nyata. Pertama, Al-Qur’Én adalah pembenar dan ‘batu ujian’ (muÎaddiq wa muhaymin).[71] Maksudnya: Al-Qur’ān mengafirmasi kebenaran dan ‘aqÊdah yang ada dalam kitab-kitab sebelumnya, yang tidak bertentangan dalam masalah prinsip.[72]

Oleh karena itu, Islam datang dengan otentisitas risalahnya, untuk menyempurnakan dan membangun, bukan membatalkan dan menghilangkan. Kecuali hal-hal yang bÉÏil. Nabi s.a.w. menegaskan, “Sungguh, aku diutus untuk menyempurnakan akhlÉq yang baik, atau akhlÉq yang mulia.”[73]

Kedua, rasul tidak menghapuskan tradisi yang baik dari era JÉhiliyah. Contohnya adalah pelaksanaan ibadah haji. Mayoritas manÉsiknya diwarisi oleh umat Islam dari nabi Ibrahim, seperti ÙawÉf dan Sa‘Ê antara bukti ShafÉ dan Marwah. Tetapi, Islam menghapuskan apa yang tidak benar. Seperti lafazh talbiyah JÉhiliyah, “Labbayka lÉ syarÊka laka, illÉ syarÊkan huwa laka, tamlikuhË wamÉ laka.” (Aku menyambut panggilanmu, tidak ada sekutu bagi-Mu, kecuali satu sekutu untuk-Mu. Engkau memilkinya dan memiliki apa yang dia miliki). Maksudnya di sini adalah: Allah punya syerika, yaitu berhala-berhala. [74]Islam juga menghapuskan thawāf dalam keadaan telanjang, sebagaimana sebagian Arab-JÉhiliyah melakukannya.

Ketiga, mengambil yang baik dari orang lain, seperti tradisi, model bekerja, sistem, dll, yang dapat bermanfaat bagi umat Islam. Dengan syarat, selama hal itu tidak bertentangan dengan ‘aqÊdah, syarÊ‘at dan nilai-nilai akhlāq mereka.

Contoh dari itu adalah, usulan para sahabat kepada Rasulullah untuk membuat stempel, sebagaimana yang dilakukan oleh para raja dan yang lainnya. Alasan mereka, mengirim surat kepada orang asing tidak akan diterima jika tidak ada stempel-nya. Kemudian, Rasulullah membuat stempel dari perak yang bertuliskan, “MuÍammad RasËl AllÉh”.[75]

Keempat, syarÊat (umat) sebelum Islam. Ini adalah pendapat para pakar Ushul al-Fiqh (al-UshËliyyËn). Pendapat yang rÉjiÍ dalam hal ini adalah: syarÊat sebelum Islam dapat dijadikan dalil, selama tidak ada dalil dari syarÊ‘at kita yang menghapuskannya.[76]

Kelima, memungut hikmah. Muslim yang benar adalah telah belajar dari Al-Qur’Én dan sunnah Rasulillah, bahwa kebenaran dicari di dalam horizon alam dan dalam relung jiwa, atau dalam puing-puing sejarah. Seperti tegas Allah, “Dan di dalam bumi ini terdapat ayat-ayat (tanda-tanda) bagi orang-orang yang yakin. Dan di dalam diri kalian sendiri, kenapa tidak kalian cermati?”[77] Dalam ayat yang lain, Allah mengabarkan, “Kami akan tampakkan kepada mereka ayat-ayat Kami di alam ini, dan dalam diri mereka sendiri. Sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’Én itu benar.”[78]

Lebih tegas lagi, Allah menyatakan di dalam Qs. Al-ArÉf (7): 185: “Apakah mereka tidak mencermati apa yang ada dalam kerajaan langit dan bumi dan apa-apa yang telah diciptakan oleh Allah?”[79] Bahkan, orang munÉfiq dapat berkata benar. Maka, Islam mengajarkan untuk bersikap bijak dan adil, yaitu melihat perkataan seseorang bukan orang yang mengatakannya. Oleh karenanya, Ibn DÉwud meriwayatkan satu hadÊts dari Mu‘Édz ibn Jabal, “Orang munÉfiq terkadang mengatakan kebenaran (kalimat al-Íaqq). Sebagaimana dia juga memperingatkan agar hati-hati dari ketergelinciran seorang pemimpin (penguasa). Mu‘Édz adalah orang yang paling faham hukum halal-haram, menurut Rasulullah. Dia menyatakan, “Berhati-hatilah dari hal yang dibuat-buat (bid‘ah), karena bid‘ah itu sesat. Berhati-hatilah dari ketergelinciran seorang pemimpin, karena setan biasanya mengatakan kata-kata kesesatan lewat mulut sang penguasa. Dan terkadang, seorang munÉfiq mengatakan kebenaran.”[80]

Oleh karena itu, menurut al-QaraÌÉwÊ, seorang Mukmin harus bersikap seperti “lebah” (al-naÍlah). Hal itu dipuji oleh Allah dalam firman-Nya:

“Dan orang-orang yang menjauhi thÉghËt (yaitu) tidak menyembah- nya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.”[81]

Sikap ini, menurut al-QaraÌÉwÊ, adalah sikap seorang Mukmin dalam berinteraksi dengan peradaban lain. Dia hanya mengambil apa yang baik darinya, untuk kemudian dia ‘cangkokkan’ ke dalam peradabannya. Itu lah prinsip “lebah”. Dia pindah dari satu pohon ke pohon yang lain, dan dari satu bunga ke bunga yang lain. Dia makan dari buah-buahan yang baik, lewat jalan Tuhannya yang sudah disediakan dan dimudahkan untuknya. Dia mengunyah dan mengolah apa yang diperolehnya, kemudian dia ubah menjadi “minuman” yang keluar dari pertunya dengan beraneka-warna dan rasa, serta menjadi penawar bagi penyakit. Itu lah yang diingikan oleh Baginda Rasulullah: “Seorang Mukmin itu ibarat lebah. Dia tidak makan kecuali (dari) yang baik-baik dan tidak mengeluarkan kecuali yang baik pula.”[82]

Oleh karenanya, adalah keliru jika ada pandangan yang menyatakan bahwa peradaban Islam itu “ekslusif” dan tidak menerima hal-hal baik dan positif dari peradaban luar. Karena itu bertolak-belakang dengan prinsip dan konsep peradaban Islam itu sendiri. Justru dengan keterbukaannya itu lah peradaban Islam menjadi eksis, berkembangan dan ‘membumi’. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: Jika benar prinsip-prinsip peradaban Islam seperti yang dipaparkan sebelumnya, mengapa peradaban Islam saat ini tidak menggambarkan itu semua? Yang terjadi justru sebaliknya: peradaban Islam mundur. Begitu juga umatnya, menjadi umat yang terbelakang dan mundur secara memilukan –untuk tidak mengatakan memalukan. Apakah karena prinsip-prinsip di atas tidak lagi menjadi ruh peradaban Islam? Atau, apakah umat Islam tidak lagi perduli dengan peradabannya? Ini akan dijawab pada pada poin berikut. Dimana akan diursaikan bahwa karakteristik ini lah yang menjadikan peradaban Islam terus eksis hingga hari ini. Ini juga menjadi satu jawaban bagi pihak yang meragukan dan menyatakan bahwa peradaban Islam sudah mati dan tenggelam di perut sejarah.

III. Karakteristik Peradaban Islam

Setiap peradaban memiliki ‘nyawa’ alias rËÍ (rËÍ al-ÍaÌÉrah) yang menjadikannya eksis dan membumi. Ruh peradaban itu lah yang menjadi karakteristik sebuah peradaban, sehingga ia dikenal sebagai “peradaban”. Sama halnya dengan Islam –sebagai sebuah peradaban—juga memiliki ruh peradabannya sendiri. Setidaknya dapat diidentifikasi bahwa karakteristika peradaban Islam dapat disimpulan dalam lima karakteristika penting:

Pertama, peradaban iman (ÍaÌÉrah ÊmÉniyyah). Di sini yang menjadi sentral peradaban Islam adalah akidah alias tawÍÊd. Ia lahir dari keimanan terhadap Allah yang Esa (al-IlÉh al-WÉÍid). Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmāul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”[83] Islam tidak menafikan bahwa peradaban merupakan cipta, karsa dan karya manusia, tapi Islam menyatakan bahwa peradaban memiliki starting keimanan dan referensial agama. Keimanan kepada Allah itu lah yang menjadikan peradaban Islam berbeda dengan peradaban Barat, yang mencabut akar ketuhanannya. Karena Barat membangun peradaban di atas puing-puing peradaban Yunani, yang mengakui dualisme tuhan.[84]

Islam sangat mengakui bahwa tawÍÊd merupakan hukum wujËd (kosmos) dan undang-undang kehidupan. Oleh karena, tawhÊd menjadi spirit peradaban Islam. Sehingga ia menjadi basis pengetahuan dan prinsip metafisik. Islam sadar benar bahwa alam ini sangat butuh kepada Allah: dari atas ‘Arsy hingga kasur (min al-‘arsy ilÉ al-farsy).[85] Dari sini lah para generasi awal Islam memahami konsep peradaban Islam. Bahwa ia tidak boleh terlepas dari nilai-nilai ketuhanan (rabbÉniyyah).[86] Karena jika lepas dari spiritnya, ia tidak lagi (tepat) disebut sebagai peradaban Islam (ÍaÌÉrah IslÉmiyyah). Ia, menurut MuÍammad QuÏb, lebih tepat disebut sebagai peradaban jahiliyyah (ÍaÌÉrah jÉhiliyyah).[87]

Kedua, peradaban manusia (ÍaÌÉrah insÉniyyah) yang universal. Oleh karena itu, peradaban Islam tidak dibatasi oleh geografis, ras, fase sejarah dan warna kulit bangsa tertentu. Ia mencakup seluruh suku bangsa manusia yang ada. Dari Maroko hingga Merauke, disentuh peradaban Islam. Sebagaimana disinggung sebelumnya, bahwa konsep peradaban Islam adalah takrÊm al-insÉn (pemuliaan manusia). Karena Islam mengakui bahwa manusia merupaka unsur penting dalam tubuh peradaban.

Karena Islam –yang turun dari sisi Allah yang Mahalembut dan Mahamengetahui—Sang Pencipta manusia; Mahamengetahui dengan segala keadaan dan kebutuhannya, merupakan konsep yang komprehensif dan sempurna, tidak melakukan dikotomi sisi mana pun dari manusia. Karena sejak awal, Allah telah menyatakan bahwa Dia akan menciptakan manusia dari tanah.[88] Ini merupakan format kejadian manusia dimana unsur tanahnya terikat erat dengan unsur ruh. Dengan begitu, tanah tidak terpisah dengan ruh, begitu juga sebaliknya. Ia memiliki konsep dinamisme yang komprehensif bagi dunia jasad (konkret dan kasar) dan dunia ruh. Maka, ia menjadi begitu menyeluruh. Ini lah konsep rabbÉnÊ yang menggambarkan realitas dinamika dan rinciannya.[89] Artinya, konsep pemakmuran bumi lewat peradaban dalam Islam tidak pernah lepas dari dua titik yang saling terkait: manusia dan Tuhan.

Oleh karenanya, peradaban Islam begitu kaya, karena tidak pernah melakukan diskriminasi terhadap satu suku bangsa, ras maupun warna kulit yang ada. Semuanya dimuliakan dan memiliki andil –sebagaimana manusia ciptaan Allah—dalam memberi warna peradaban Islam. Maka tak heran jika peradaban Islam mampu menembus berbagai zona kultur yang berbeda, termasuk di dalamnya: Arab, Persia, Afrikan Hitam (Black African), Turki, India, Melayu (Malay), dan China. Oleh karenanya, didapati bentuk arsitektur yang berbeda, seperti yang terjadi dalam arsitektur Maroko dan Turki. Begitu juga dalam bentuk kaligrafi yang berbeda corak, seperti magribÊ di Maroko, Andalusia dan Algeria, shikastah di Persia, disamping yang dikenal luas di dunia Islam, seperti kufah (kufic), tsuluts (thuluth), dan naskhÊ.[90]

Di samping itu, peradaban Islam juga mampu menciptakan satu tradisi yang sangat kaya dalam seni oral, seperti syair (poetry) dan music (music). Berbagai bahasa local, seperti: Arab, Persia, Turki, Swahili, Bengali, dan Urdu, sama halnya seperti Shindi, Pushtu, dan Hausa, memiliki tradisi sastra (syair) yang sangat kaya. Di samping itu, syair juga memerankan fungsi yang sangat besar dalam kehidupan pribadi dan publik di dunia Islam saat ini. Contoh konkrit adalah penyair besar Persia, JalÉl al-DÊn RËmÊ, dimana syair-syair sufistiknya mampu menembus Turki, bahkan Amerika saat ini.[91]

Ini menjadi karakteristik peradaban Islam sendiri. Dan ini tercipta dari penghargaan peradaban Islam terhadap manusia itu sendiri. Sehingga peradaban Islam menjadi satu peradaban yang universal. Dan ini sangat berbeda dengan peradaban modern –Barat—saat ini. Karena peradaban modern ini tidak memiliki ilmu yang cukup untuk memahami hakikat manusia dan karakteristiknya. Sebagaimana tidak memiliki keinginan untuk menghormati dan memuliakannnya. Karena peradaban modern ini mulai dan tumbuh sejak tiga abad terakhir, sementara ketidakpahaman mutlak terhadap manusia masih terus berlangsung hingga sekarang. Maka tidak ada yang benar dan pasti tentang manusia ini, melainkan apa yang diterangkan oleh penciptanya yang Mahaagung (waÍyu_pen). Dan peradaban materialis-modern (al-ÍaÌÉrah al-mÉddiyyah al-ÍadÊtsah) tumbuh dalam iklim yang jauh dari gereja, lari dari bayang-bayangnya, dan lari dari ‘payung agama’, seluruh agama.[92]

Ketiga, peradaban terbuka. Karena terbuka, peradaban Islam bisa mengadapsi dan mengadopsi peradaban manusia mana saja. Setelah disaring lewat konsep dan worldview Islam, ia dikembalikan kembali kepada manusia dengan nilai dan konsep yang lebih Islam, yang lebih kaya dan lebih besar manfaatnya. Tentu saja tidak semua peradaban diadopsi oleh Islam. Yang diadapsi dan diadopsi adalah peradaban eksperimental (al-ÍaÌÉrah al-tajrÊbiyyah). Ini lah yang disebutkan dengan peradaban kebangkitan yang revivalis (al-ba‘ts wa al-iÍyÉ’). Dan jenis peradaban ini telah diketahui oleh manusia sejak ratusan tahun atau ribuan tahun silam, yang mencakup kemajuan Kedokteran, Matematika dan Falak.[93]

Dari keterbukaan peradaban Islam ini lah kemudian menjadi besar manfaatnya. Maka tak heran jika banyak orang Barat yang belajar darinya. Sebut saja, misalnya, Roger Bacon yang belajar ilmu pengetahuan dan bahasa Arab. Sehingga menurut, Briffault dalam Making of Humanity, Roger Bacon dan orang-orang yang senama dengan dia kemudian, tak layak dianggap sebagai orang yang telah memperkenalkan metode eksperimental. Roger Bacon tidak lebih dari seorang penyampai ilmu pengetahuan dan metode Islam kepada Eropa Kristen.[94]

Karena, aku Annemarie Schimmel (orientalis Jerman), Spanyol menjadi pusat cahaya dan penyebaran peradaban antara Eropa dan dunia Islam hingga hari ini. Dimana berbagai terminologi yang tak terhingga dalam bidang ilmu-ilmu kealaman, kedokteran, falak dan peradaban secara umum, memberi kesaksikan adanya peradaban Islam. Hal itu menjadi ‘juru bicara’ akan pengaruh yang besar dari peradaban Islam yang tinggi di Andalusia, dimana Yahudi, Kristen dan Islam melebur jadi satu milieu yang dipayungi oleh keserasian, toleransi, fertilisasi pemikiran dan peradaban. Dan kita tidak dapat membayangkan bahwa suasana peradaban seperti itu dapat terulang lagi dalam lingkungan peradaban manapun hingga hari ini.[95]

Keempat, peradaban seimbang. Seperti disinggung sebelumnya, peradaban Islam adalah peradaban balance: menyatukan sisi spiritual dan material, yang merupakan tipe pemikiran Islam. Ini kemudian menjadi karakteristika peradaban Islam di setiap zaman. Di dalamnya tidak ada ditemukan sikap berlebih-lebihan. Justru sebaliknya, peradaban Islam kaya dengan nilai-nilai keadilan dan keseimbangan. Karena peradaban, sejatinya, adalah realisasi dunia spiritual untuk kepentingan material dan kepentingan material dalam membangun peradaban bumi.[96]

Maka, Islam lah satu-satunya –sebagai peradaban dunia—yang mampu memberikan satu metode peradaban yang memiliki karakteristik balance dan sempurna/integral (al-tawÉzun wa al-takÉmul) untuk kemanusiaan. Konsep al-tawÉzun ini lah yang disebut oleh Al-Qur’Én sebagai al-ÎirÉÏ al-mustaqÊm), disebutkan dalam sËrah al-FÉtiÍah, yang tidak kurang dari 17 kali dipinta oleh setiap Muslim dalam shalatnya (ihdinÉ al-ÎirÉÏ al-mustaqÊm).[97] Ini lah satu metode yang berbeda dari jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.[98]

Selain disebut al-ÎirÉÏ al-mustaqÊm, metode tersebut oleh Al-Qur’Én sebagai al-mÊzÉn (neraca atau timbangan), yang tidak boleh dikotori oleh sikap tiranki (ÏugyÉn) dan merugikan orang lain (ikhsÉr), seperti yang dijelaskan oleh Allah s.w.t.: “Dan Allah Telah meninggikan langit dan dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”[99]

Kelima, peradaban yang kekal, sejalan dengan kekalnya kehidupan di atas perut bumi. Tentu saja, kekekalan peradaban Islam ini disebabkan oleh Islam dan kandungannya. Sebagaimana disingging sebelumnya, bahwa Islam memiliki konsep-konsep peradaban yang begitu kaya dan kokoh. Disebut kekal, karena Allah berjanji menjamin sumber dan ruh peradaban Islam, yakni Al-Qur’Én.[100] Ini lah yang menjamin peradaban Islam untuk terus eksis dan memberikan buahnya kepada manusia dan kemanusiaan setiap saat, seperti dijelaskan oleh Allah.[101]

Ini tentunya disebabkan oleh sifat Islam sebagai agama yang tidak pernah lesu, tidak pernah berkurang wibawanya dan tidak pernah surut pengaruhnya. Ia akan terus survive sebagai peradaban besar dunia yang pernah memberikan kebahagiaan kepada jagat manusia. Karena Islam, menurut SyaltËt, bentuk real dari kasih-sayang Allah. Maka, dia tidak akan terputus, melainkan akan terus langgeng dalam kehidupan manusia. Ini lah merupakan satu unsur kekalnya Islam (‘unÎËr khulËd al-IslÉm).[102]

IV. Kontribusi Peradaban Islam terhadap Dunia

Pengaruh peradaban Islam terhadap agama dan peradaban lain sangat luar biasa. Konsep TawÍÊd dalam Islam, umpamanya, sangat berpengaruh terhadap agama Kristen. Hal ini diungkapkan oleh AÍmad AmÊn bahwa dalam mainstream ajaran Kristen, pada abad kedua dan ketiga Hijriyah, di kota Septimania muncul gerakan untuk menolak ritual pengakuan dosa di hadapan pendeta. Menurut aliran baru ini, pendeta tidak memiliki wewenang untuk mengampuni dosa. Manusia diwajibkan untuk bersimpuh di hadapan Allah semata (Yang Maha Esa) untuk member ampunan atas dosa yang pernah dilakukan olehnya. Islam tidak mengenal konsep kependetaan (monastisisme), dan dengan demikian tidak ada tradisi pengakuan dosa dalam Islam kecuali pada Tuhan.[103] Oleh karenanya, sebagian ahli sejarah bahwa ada sekelompok Kristen yang menerangkan dogma Trinitas (al-TatlÊts) yang mendekati konsep keesaan Allah (al-waÍdaniyyah) dan menolak ketuhanan Kristus.[104]

Bukan hanya itu, ternyata konsep ibadah kepada Allah Yang Maha Esa dalam Islam sangat besar pengaruhnya terhadap tata cara peribadatan agama Hindu. Hal ini diakui oleh mantan Duta Besar India untuk Republika Arab Mesir, K.M. Panikkar. Panikkar menjelaskan:

“Sangat jelas sekali, dan harus diakui, bahwa pengaruh pengaruh Islam dalam agama Hindu sangat dalam dan mendasar, pada awal kedatangan Islam. Konsep beribadah kepada Allah dalam agama Hindu sangat “berhutang” kepada Islam. Para pemikir dan pemuka agama India saat ini, meskipun memberikan berbagai predikat kepada tuhan-tuhan mereka, namun hakikatnya mereka mengajak untuk mengakui Allah (Tuhan Yang Maha Esa). Dia lah Allah yang berhak mutlak untuk disembah. Dari-Nya lah dimohon keselamatan dan kebahagiaan (al-najāh wa al-sa‘ādah). Lebih jauh lagi, pengaruh ini telah melahirkan berbagai sekte dan ajaran yang muncul belakangan di India, seperti agama “Bhagti” dan seruan “Kabir”.[105]

Maka tak heran, jika Briffault, misalnya, dalam Making of Humanity menyatakan bahwa tidak ada satu pun sisi kebangkitan Eropa kecuali bahwa Islam telah memberikan kontribusi yang teramat besar, dampak yang pasti dan pengaruh yang meluas.[106] Dia juga menyatakan bahwa bukan ilmu-ilmu kealaman (terapan) –dan ini tentunya kembali kepada sumbangsih Arab, maksudnya: Islam) yang mengembalikan urat nadi Eropa, melaikan peradaban Islam lah yang menjadi ‘bahan bakar’ yang begitu bersar dan beragam terhadap lokomotif kehidupan Eropa sejarah peradaban ini memancarkan cahaya awalnya ke Eropa.[107]

Oleh George Sarton, dalam bukunya Introduction to the History of Science, aktivitas ilmiah dalam peradaban Islam diakui dengan sangat jujur:

“Kegiatan ilmiah sepanjang sejarah, yang berlanjut hingga setengah abad, menyebutkan nama orang dan tokoh yang muncul setiap setengah abad itu, di level dunia. Mulai tahun 700-1100 M, kira-kira 300 tahun lamanya, ilmuan terkenal dari dunia Islam, seperti: JÉbir ibn ×ayyÉn, al-KhawÉrizmÊ, al-RÉzÊ, al-Mas‘ËdÊ, AbË al-WafÉ, al-BÊrËnÊ, ‘Umar al-KhayyÉm, adalah Muslim; Arab, Turki dan Afghani (orang Afghanistan) dan Persia. Mereka pakar dalam ilmu Kimia, Matematika, Kedokteran, Geograpi, Kosmologis, dan Falak. Dan pada tahun 1100 M, selama 250 tahun lainnya, orang-orang Eropa baru mulai mengikuti langkah para ilmuan dunia Islam, seperti: Ibn Rusyd, al-ÙËsÊ, dan Ibn al-NafÊs. Pada era itu, Eropa modern bangkit, yang ditandai dengan adanya proses penerjemahan ilmu-ilmu dunia Islam. Ilmu-ilmu kemudian dipelajari dan disandarkan kepadanya –Eropa—sampai hari ini. Itu lah fakta historis yang ada dan ditegaskan oleh seorang ilmuan Arab-Muslim yang bermukim di Jerman, Dr. MuÍammad ManÎËr yang terpilih, dari 2000 orang, sebagai tokoh dunia yang memiliki sumbangsih besar kepada kehidupan manusia untuk akhir abad lalu, versi Universitas Cambridge.”[108]

Di tempat lain, Sarton seperti dikutip Nakosteen, menyatakan ketinggian bahasa Arab –yang merupakan bahasa peradaban Islam awal_red—dalam buku yang sama menyatakan:

“…bahasa Arab merupakan bahasa sains internasional, sedemikian hebatnya sehingga tidak akan dapat ditandingi oleh bahasa lain kecuali bahasa Yunani, dan itu pun tidak akan pernah dapat terulang sampai kapan pun. Bahasa Arab bukan merupakan bahasa satu kaum, satu bangsa, satu agama, tetapi merupakan bahasa dari beberapa kaum, bangsa, dan agama. Kebudayaan Muslim adalah…dan dalam beberapa hal merupakan jembatan utama antara Timur dan Barat…kebudayaan Latin adalah Barat, kebudayaan Cina adalah Timur, tetapi kebudayaan Muslim adalah keduanya…Ia terbentang antara Kristenisme Barat dan Budhisme Timur dan sekaligus menyentuh keduanya.”[109]

Tentu saja, yang dimaksud Sarton bukan sekadar kebudayaan (culture) melainkan juga peradaban (civilization). Karena pengaruh peradaban Islam terhadap dunia Barat, khususnya Eropa, sampai hari ini tidak mungkin dapat dipungkiri. Hal itu, misalnya, tampak jelas ketika berbagai cabang ilmu ulama Muslim diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Adelard, dari Bath, telah menterjemahkan antara lain: Eudid from Arabic (1120) dan Tabel astronomical al-KhawÉrizmÊ (1126) yang memperkenalkan trigonometri Muslim ke dalam kurikulum Barat.[110]

Constantine Africanus dari Carthage (Cartago) biarawan di Monte Cassino (w. 1087), menurut ahli sejarah Leo dari Ostila adalah “Master tentang Timur dan Barat”, telah menterjemahkan karya-karya ilmu kedokteran Muslim dan lain-lain ilmu pengetahuan yang sangat mempengaruhi studi-studi ilmu pengetahuan di Italia bagian Selatan. Dan diantara hasil terjemahnya adalah Liber Experimentorum dari RÉzÊ (Rhazes).[111]

Contoh lain adalah John dari Gorze, dari sebuah biara di Lorraine, ditugaskan oleh kaisar Jerman, Otto the Great, ke istana Abdul Rahman III, dari Cordova, dalam satu misi diplomatik. Ia menghabiskan tiga tahun belajar bahasa Arab. Ketika kembali ke Jerman, dia membawa seekor kuda-beban penuh dengan buku-buku ilmiah dan subyek-subyek lainnya berbahasa Arab, boleh jadi perkenalan dan pemberian perhatian serta pengaruh akan ilmu pengetahuan Muslim sebagai “jatuhnya Rhine ke dalam para Flander”.[112] Begitu juga dengan Raymond di Toledo (1125-1155), misalnya, telah aktif memperkenalkan buku-buku ilmu pengetahuan ilmiah Muslim kepada Latin. Ia mempunyai banyak buku (di Toledo) dan sejumlah master dari dua bahasa (Arab-Latin) dan dengan bantuan dari Mozarabes[113], yaitu orang-orang Kristen-Arab dan penduduk Yahudi. Robert dari Chester juga menerjemahkan sebuah karya Muslim dalam bidang ilmu kimia dan alkimia (ilmu kimia yang bertujuan untuk mengubah logam menjadi emas) pada tahun 1144 dan memperkenalkan kedua bidang ilmu tersebut kepada pendidikan Latin untuk pertama kalinya.[114]

Berbagai universitas yang berdiri di Eropa sejatinya adalah pengaruh dari percikan ilmu-ilmu dari peradaban Islam, seperti sastra dan filsasfat. Momen itu, berdirinya universitas-universitas Eropa pertama kali bertepatan dengan sangat besarnya arus penerjemahan-penerjemahan, adaptasi-adaptasi dan ulasan-ulasan dari karya Muslim di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan teologi.[115] Pengaruh-pengaruh signifikan dari peradaban Islam itu akhirnya banyak melahirkan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi dunia, seperti ilmu falak, ilmu mekanik, ilmu matematika, astrololgi (astrologie). Khusus matematika (al-riyÉÌiyyÉt), menurut Dr. Sigrid Hunke (orientalis wanita asal Jerman), logaritma merupakan sumbangsih besar dari peradaban Arab-Islam. Huruf “X”, yang biasa digukanakan untuk menggambarkan faktor yang tak diketahui (al-majhËl) adalah murni tipe Arab, disamping huruf (Y) dan (Z). begitu juga dengan Trigonometri (Trigonometrie), orang-orang Arab lah (tentunya mereka adalah Muslim_red) merupakan para mu’assis aslinya. Dan ini (trigonometrie) adalah ladang matematika yang tak tersentuh oleh Greece.

Hal tersebut, menurut Hunke, merupakan hasil dari konsep Transversal-nya Menealos, namun bangsa Arab menyempurnakan konsep ini lewat istilah-istilah inti, seperti Sinus, Tangent dan Cotangens. Masalah hitungan yang dikenal dengan istilah differential, para ilmuan Arab-Muslim sudah lebih dulu menemukannya, ratusan tahun (sekitar 700 tahun) sebelum Inggris dan Jerman mengenalnya.[116]

Tentu saja, hal tersebut itu, seperti kata Syeikh al-FÉÌil ibn ‘ÓsyËr, karena Islam menjelma sebagai satu peradaban yang gemilang. Dan itu tidak diragukan. Bahkan, jarang sekali untuk dicarikan bandingnya dalam peradaban manusia, bahkan tidak ada sama sekali. Klaim ini tidak bisa hanya dilihat pada abad pertengahan (Arab: al-QurËn al-WusÏÉ) saja, karena itu bisa diterima oleh semua orang. Tapi, klaim ini bisa dicarikan legitimasinya dalam sepanjang peradaban manusia secara umum, sebelum abad pertengahan dan setelahnya.[117]

Berkaitan dengan hal itu, Seyyed Hossein Nasr mencatat:

Islam created a civilization that has covered the middle belt of the Old World for over a millennium. This civilization produced great intellectual fi gures, a distinct art and architecture, dazzling achievements in science and technology, and an equitable social order based on the teachings of the Quran. Its thinkers, poets, musicians, and artists created works that deeply infl uenced Western as well as Indian and even to some extent Chinese art and thought. Its scientists formulated theories and carried out practices that were widely emulated by Western scientists during the Middle Ages and even the Renaissance.”[118]

Maka tak heran, jika al-‘AqqÉd kemudian membuat kesimpulan, bahwa orang-orang Eropa belajar kepada anak-anak Jazirah Arab tentang keyakinan, peradaban dan kehidupan sehari-hari mereka, sebelum mereka menjadi ‘guru’ bagi yang lain.[119]

Oleh karenanya, seperti aku Tim Wallace-Murpy, Barat punya hutang besar kepada Islam. Mencatat pengaruh dan kontribusi peradaban Islam terhadap peradaban Barat, Wallace menulis: “Even the brief study of history revealed in these pages demonstrates that European culture owes an immense and immeasurable debt to the world Islam.” Karena itulah, tulisnya, “Kita di Barat menanggung hutang kepada dunia Islam yang tidak akan pernah lunas terbayarkan.” (We in the West owe a debt to the Muslim world that can be never fully repaid).[120]

V. Epilog: Islam “Peradaban Masa Depan”

Pertanyaan yang selalu dimunculkan menyangkut kontribusi Islam dalam kancan peradabah manusia adalah: Apa yang sudah disumbangkan oleh peradaban Islam untuk Eropa? Lebih spesifik lagi: Apa kontribusi Islam untuk peradaban manusia?

Di sini perlu dicatat bahwa usaha-usaha pembebasan Islam (al-futËhÉt al-IslÉmiyyah) bukan sekadar membangun kerja-kerja militer (a‘mÉl ‘askariyyah). Tetapi, bersamaan dengan aksi milteristik itu, Islam membaca ‘lentera peradaban’ (al-misy‘al al-hadhÉrÊ). Dan tidak ada satu peradaban pun yang mengklaim bahwa dia tidak terpengaruh oleh peradaban umat Islam. Oleh karenanya, salah seorang dari mereka menyatakan: “Tidak ada satu sudut pun dari peradaban Eropa, kecuali andil peradaban Islam ada di dalamnya.” Penulis lain menyatakan: “Seandainya tidak ada peradaban Arab-Muslim, maka Eropa sudah mundur untuk beberapa abad lamanya.”[121]

Melihat pemaparan tulisan ini, dapat dipastikan bahwa Islam, seperti kata al-QaraÌÉwÊ, akan menjadi peradaban alternative dari peradaban Barat yang sedang bercokol di puncak “kepongahannya”. Islam akan tampil sebagai ‘Peradaban Masa Depan’, al-IslÉm ×aÌÉrat al-Ghad.[122] Dan jika mengikuti teori Ibn KhaldËn, bahwa suatu bangsa jika sudah menghegemoni dan menjadi ‘tuan’ di kerajaan orang lain, lambat-laun akan hancur. KhaldËn mencatat:

"...أن الأمة إذا غلبت وصارت فى ملك غيـــرها أســـرع إليها الفناء. والسبب فى ذلك, والله أعلم, ما يحصل فى النفوس من التكاسل إذا ملك أمـــرها عليها وصارت بالاستعباد آلة لسواها وعالة عليهم فيقصر الأمل ويضعف التناسل.[123]

“…satu ummat (bangsa) jika sudah berkuasa dan hegemonik akan cepat terserang kehancuran (al-fanÉ’). Penyebabnya, Allah yang lebih tahu, adalah: sikap bermalas-malasan (berleha-leha). Maka, jika dia sudah hegemonik dan otoritarian (al-isti‘bÉd; pembudakan) menjadi alat untuk menindas bangsa lain dan menjadi ‘sampah’ bangsa tersebut, akan hilanglah cita-cita dan melemahlah gerak reproduksi (al-tanÉsul).

Dari statemen Ibn KhaldËn di atas dapat ditarik dua poin penting. Pertama, hegemoni peradaban Barat sudah sampai pada titik jenuh (al-takÉsul). Oleh karenanya, yang tampak saat ini adalah arogansi kekuasaan, tiranik, suka mendikte bangsa lain lewat wacana demokrasi, hobi memperbudak, otoriter atau despotik (al-istibdÉd)[124], dll. Ini lah yang akan membawa kepada kehancurannya. Karena peradabannya tidak menciptakan ketenangan dan kedamaian dan perdamaian dunia. Yang terjadi justru sebaliknya, semakin menciptakan dan melahirkan suasana ‘panas dunia’, gerah, seperti yang dipraktekkan oleh Amerika Serikat dan para sekutunya terhadap beberapa Negara –yang menurutnya musuh demokrasi sekaligus musuh negeri Paman Sam—, seperti Afghanistan (Taliban), Irak, dan (sekarang Iran), dll.

Kedua, sikap al-takÉsul tersebut sudah tampak jelas di banyak negara Barat yang ternyata fenomena perempuan yang tidak mau hamil bak cendawan tumbuh di musim hujan. Mereka takut mengandung, takut melahirkan dan akhirnya takut menjadi seorang ibu. Karena itu menyulitkan dan merusk kecantikan tubuh. Berbeda dengan Islam, dimana komunitasnya –baik di Barat, Eropa maupun di negara-negara yang mayoritas Muslim—pertumbuhan penduduk begitu luar biasa. Artinya, masyarakat Muslim bisa terus survive untuk membangun satu peradaban, seperti yang pernah mereka capai pada masa silam.

Dengan begitu, umat Islam benar-benar memiliki self-confidence untuk tampil sebagai khaira ummatin ukhrijat li al-nÉsi, ‘umat terbaik’ yang –memang—dilahirkan untuk ‘mengabdi’ kepada manusia lewat peradabannya. Dan dalam waktu yang tidak lama lagi, Islam akan tempil sebagai peradaban masa depan (al-IslÉm ×aÌÉrat al-Ghad), seperti yang diprediksikan oleh YËsuf al-QaraÌÉwÊ. Dan meminjam dari Maryam Jameela (Margaret Marcus), posisi Islam sebagai peradaban masa depan itu adalah satu solusi dari satu pertanyaan penting: what will replace it? As a Muslim, jawab Jameela, it is my conviction that Islam is the only solution![125] WallÉhu al-musta‘Én wa huwa min warÉ’i al-qaÎd. [Q]

Daftar Pustaka:

1. al-AfghÉnÊ, al-Sayyid JamÉl al-DÊn al-×usainÊ dan Syeikh MuÍammad ‘Abduh, al-‘Urwah al-WutsqÉ, (Cairo: Maktabah al-SyurËq al-Dawliyyah, 1423 H/2002 M).

2. al-ÓmidÊ, ‘AlÊ ibn MuÍammad, al-IÍkÉm fÊ UÎËl al-AÍkÉm, komentar: Syeikh ‘Abd al-RazzÉq ‘AfÊfÊ, (RiyÉdh: DÉr al-ØamÊ‘Ê, 1424 H/2003 M), jilid 4.

3. Al-‘AqqÉd, MaÍmËd ‘AbbÉs, Atsar al-‘Arab fÊ al-×aÌÉrah al-Awrubbiyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2005).

4. ________________________, al-TafkÊr FarÊÌah IslÉmiyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2007).

5. ________________________, al-IslÉm wa al-×aÌÉrah al-InsÉniyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, cet. II, 2006).

6. Al-Attas, Syed Muhammad Naquib, Prolegomena to the Metaphysics in Islam: An Exposition of the Fundamental Element of the World View of Islam, (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1995).

7. al-DzahabÊ, Syams al-DÊn MuÍammad ibn AÍmad ibn ‘UtsmÉn, (w. 748 H/1374 H), Siyar A‘lÉm al-NubalÉ’, dalam Siyar al-KhulafÉ’ al-RÉsyidÊn, taÍqÊq dan komentar: Dr. BasyÉr ‘AwwÉd Ma‘rËf, (Beirut: Mu’assasah al-RisÉlah, 1417 H/1996).

8. Al-FÉrËqÊ, IsmÉ‘Êl RÉjÊ, TawhÊd: Its Implications for Thought and Life, (Amerika Serikat: The International Institute of IslÉmic Thought, 1402 H/1982).

9. al-GhazÉlÊ, Syeikh MuÍammad, al-MaÍÉwir al-Khamsah li al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1409 H).

10. al-JayËsÊ, SalmÉ al-KhaÌrÉ’, (ed.), al-×aÌÉrah al-‘Arabiyyah al-IslÉmiyyah fÊ al-Andalus, (Beirut-Lebanon: Markaz DirÉsÉt al-WaÍdah al-‘Arabiyyah, 1998), jilid 2.

11. al-KawÉkibÊ, ‘Abd al-RaÍmÉn, ÙabÉ’i‘ al-IstibdÉd wa MaÎÉri‘ al-Isti‘bÉd, (Beirut-Lebanon: DÉr al-Nafaes, 1427 H/2006 M).

12. al-SÉyiÍ, ‘Abd al-RaÍÊm, Falsafah al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Mesir: al-Majlis al-A‘lÉ li al-Syu’Ën al-IslÉmiyyah, 1410 H/1989 M)

13. al-QaraÌÉwÊ, YËsuf, TsaqÉfatunÉ bayna al-InfitÉÍ wa al-InghilÉq, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1321 H/2000 M).

14. _______________, al-IslÉm ×aÌÉrat al-Ghad, (Cairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1995 M).

15. _________________, al-Sunnah MaÎdaran li al-Ma‘rifah wa al-×aÌÉrah, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1417 H\1997 M).

16. al-‘UmarÊ, Akram ÖiyÉ’, al-Mujatama‘ al-MadanÊ fÊ ‘Ahd al-Nubuwwah: KhaÎÉ’iÎuhË wa TanÐÊmÉtuhË al-ÕlÉ, (al-MadÊnah al-Munawwarah: al-JÉmi‘ah al-IslÉmiyyah, 1403 H/1984 M).

17. BadawÊ, ‘Abd al-RaÍmÉn MuÍammad, al-ImÉm MuÍammad ‘Abduh wa al-QaÌÉyÉ al-IslÉmiyyah, (Cairo: al-Hai’ah al-MiÎriyyah al-‘Ómmah li al-KitÉb, 2005).

18. BennabÊ, Malek, SyurËÏ al-NaÍÌah, di-Arabkan oleh: ‘Abd al-ØabËr SyÉhÊn dan ‘Umar KÉmil MisqÉwÊ, (Suriah-Damascus: DÉr al-Fikr, 1406 H/1986 M).

19. Hofmann, Wilfried Murad, Islam ka BadÊl, terjemah: GharÊb MuÍammad GharÊb, (Kuwait-Jerman: Majallah al-NËr & Bavaria Verlag, cet. I, 1413 H/1993.

20. Hunke, Sigrid, Symas al-‘Arab TasÏa‘ ‘alÉ al-Gharb: Atsar al-×aÌÉrah al-‘Arabiyyah fÊ Awrubbah, terjemah: terjemah: FÉrËq BayÌËn & KamÉl DasËqÊ, (Beirut: DÉr al-Jayl-DÉr al-ÓfÉq al-JadÊdah, 1413 H/1993 M).

21. Ibn ‘ÓsyËr, Syeikh MuÍammad al-FÉÌil, RËÍ al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2006).

22. Ibn KhaldËn, ‘Abd al-RaÍmÉn (732-808 H/1332-1406 M), Muqaddimah, (Beirut-Lebanon: DÉr al-Fikr, 1421 H/2001), jilid 1.

23. ‘ImÉrah, MuÍammad, (taÍqÊq dan pengantar), al-A‘mÉl al-KÉmilah li al-ImÉm al-Syaikh MuÍammad ‘Abduh, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1414 H/1993), jilid 1.

24. Iqbal, MuÍammad, Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam, terjemah: Osman Raliby, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983).

25. MudÊriyyat al-IftÉ’ fÊ al-QuwwÉt al-MusallaÍah al-Urduniyyah (Divis Fatwa Angkatan Bersenjata Yordania), MuÍÉÌarÉt fÊ al-TsaqÉfah al-IslÉmiyyah, (Yordania, 1417 H/1996 M).

26. MaÍmËd, Syeikh ‘Abd al-×alÊm al-IslÉm wa al-‘Aql, (Cairo: DÉr al-Ma‘Érif, tanpa tahun).

27. MuÍammad ‘Abduh, al-IslÉm bayna al-‘Ilm wa al-Madaniyyah, (Cairo: DÉr al-HilÉl, diterbitkan dalam serial KitÉb al-HilÉl, edisi 114, 1380 H/1960 M).

28. MuÍammad, Ibrahim RabÊ‘, al-AwÉ’il fÊ al-IslÉm, edisi Indonesia Yang Pertama Berjasa dalam Sejarah dan Peradaban Islam, terjemah: Faisal Saleh, (Bandung: Mujahid, 2009).

29. Mu’nis, ×usein, al-×aÌÉrah: DirÉsah fÊ UÎËl wa ‘AwÉmil QiyÉmihÉ wa TathawwurihÉ, (Kuwait: Serial buku ‘Ólam al-Ma‘rifah, 1978).

30. Nakosteen, Mehdi, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, terjemah: Joko S. Kahhar dan Supriyanto Abdullah, (Surabaya: Risalah Gusti, 2003).

31. Nasr, Seyyed Hossein, Islam: Religion, History and Civlilization, (Australia-Canada-New Zealand-United Kingdom-United States: HarperCollins e-books, ttp).

32. QuÏb, MuÍammad, WÉqi‘unÉ al-Mu‘ÉÎir, (Cairo: DÉr al-SyurËq, cet. 1997).

33. QuÏb, MuÍammad, MafÉhÊm yanbaghÊ an TuÎaÍÍaÍ, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 2000).

34. QuÏb, Sayyid, al-IslÉm wa MusykilÉt al-×aÌÉrah, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1426 H/2005 M).

35. SyalabÊ, AÍmad, MawsË‘ah al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Cairo: Maktabah al-NaÍÌah al-MiÎriyyah, 1989), jilid 1.

36. ‘UlwÉn, ‘AbdullÉh NÉÎiÍ, Ma‘Élim al-×aÌÉrah fÊ al-IslÉm wa AtsaruhÉ fÊ al-NaÍÌah al-Awrubbiyyah, (Cairo: DÉr al-SalÉm, 2003).

Kamus:

1. Al-Mu’jam al-WasÊÏ, terbitan Majma al-Lughah al-‘Arabiyyah, (Cairo: Maktabah al-SyurËq al-Dawliyyah, 1425 H/2004).

Jurnal:

1. Islamia, (Thn I, No. 1/Muharram 1425 H/Maret 2005).

2. Islamia, (volume V, No. 1, 2009).



[1] Seyyed Hossein Nasr, Islam, Religion, History, and Civilization, (Australia-Canada-New Zealand-United Kingdom-United States: HarperCollins Publisher, ttp), hlm. vii.

[2] Ibid., hlm. vii.

[3] Kata Nasr, “Islam is not only a religion; it is also a creator and living spirit of a major world civilization with a long history stretching over fourtheen centuries.” [Ibid., hlm. xiv].

[4] Bernard Lewis, The Arab in History, (New York: Harper & Row, Publisher, 1967), hlm. 113.

[5] Aslinya, Nasr menyatakan, “The Global distribution of Muslims and Zones of Islamic Civilization.” [Ibid., hlm. 18].

[6] ×usein Mu’nis, al-×aÌÉrah: DirÉsah fÊ UÎËl wa ‘AwÉmil QiyÉmihÉ wa TathawwurihÉ, (Kuwait: Serial buku ‘Ólam al-Ma‘rifah, 1978), hlm. 13.

[7] ‘AbdullÉh NÉÎiÍ ‘UlwÉn, Ma‘Élim al-×aÌÉrah fÊ al-IslÉm wa AtsaruhÉ fÊ al-NaÍÌah al-Awrubbiyyah, (Cairo: DÉr al-SalÉm, 2003), hlm. 4.

[8] YËsuf al-QaraÌāwÊ, al-Sunnah MaÎdaran li al-Ma‘rifah wa al-×aÌārah, (Cairo: Dār al-SyurËq, 1417 H/ 1997 M), hlm. 201. Definisi juga diambil oleh Dihyatun Masqon dalam “Studi Sejarah Peradaban Islam di Perguruan Tinggi di Indonesia: Sebuah Kajian Deskriptif Analisis”, dalam Hamid Fahmy Zarkasyi dan Mohd. Fauzi Hamat, Metodologi Pengkajian Islam: Pengalaman Indonesia – Malaysia, (Institut Studi Islam Darussalam, Gontor-Indonesia/Akademi Pengajian Islam, Universiti Malaya-Malaysia, diterbitkan oleh: Institut Studi Islam Darussalam, Gontor-Indonesia, 2008), hlm. 334.

[9] NāÎiÍ ‘Ulwān, op.cit., hlm. 4.

[10] Qs. YËnus [10]: 24.

[11] ‘AbdullÉh NÉÎiÍ ‘UlwÉn, Ma‘Élim al-×aÌÉrah, hlm. 5.

[12] Majma al-Lughah al-‘Arabiyyah, al-Mujam al-WasÊÏ, (Cairo: Maktabah al-SyurËq al-Dawliyyah, 1425 H/2004), hlm. 305)

[13] Dialah ‘Umar ibn al-KhatthÉb yang dikatakan oleh Rasululullah sebagai sosok yang penuh “ilhÉm” (muÍaddats), seperti dalam sabdanya, bahwa ‘Ó’isyah r.a. menyatakan bahwa Nabi s.a.w. bersabda, “Di kalangan umat-umat terdahulu banyak orang-orang yang diberi ilham (muÍaddatsÊn), sedangkan di dalam umatku adalah ‘Umar ibn al-KhaÏÏÉb.” (HR. Muslim). Lihat, Syams al-DÊn MuÍammad ibn AÍmad ibn ‘UtsmÉn al-DzahabÊ (w. 748 H/1374 H), Siyar A‘lÉm al-NubalÉ’, dalam Siyar al-KhulafÉ’ al-RÉsyidÊn, taÍqÊq dan komentar: Dr. BasyÉr ‘AwwÉd Ma‘rËf, (Beirut: Mu’assasah al-RisÉlah, cet. I, 1417 H/1996), hlm. 75. Tentang sejarah perluasan khilÉfah ‘Umar ibn al-KhaÏÏÉb dapat dilihat dalam ‘Abd al-RaÍmÉn ibn KhaldËn (732-808 H/1332-1406 M), TÉrÊkh Ibn KhaldËn, (Beirut-Lebanon: DÉr al-Fikr, 1421 H/2001 M), 2: 517-568.

[14] Ibid., hlm. 88.

[15] Ibrahim RabÊ‘ MuÍammad, al-AwÉ’il fÊ al-IslÉm, edisi: Indonesia Yang Pertama Berjasa dalam Sejarah dan Peradaban Islam, terjemah: Faisal Saleh, (Bandung: Mujahid, 2009), hlm. 9. Umar ibn al-KhaÏÏÉb sukses membuat standar kalender dengan tarikh Hijriyah pada bulan RabÊ‘ al-Awwal tahun 16 H. Hal tersebut disebabkan oleh adanya seseorang yang memberikan check kepada kawannya, di dalamnya tertulis catatan keterangan yang menjelaskan bahwa hutang uang tersebut mesti dibayar pada bulan Sya‘bÉn. Lalu ‘Umar bertanya, “Sya‘bÉn tahun yang keberapa ya? Kemudian beliau mengumpulkan para sahabat dan meminta pendapat mereka dalam memecahkan permasalahan itu. Lalu mereka sepakat untuk menjadikan awal sejarah dan tarikh Islam yaitu sejak Hijrah Rasulullah s.a.w. [Ibid.].

[16] Syeikh Muhammad ‘Abduh dilahirkan di desa Mahallah Nashr, di ShubrÉ Khait, kabupaten al-Buhairah pada tahun 1849 (1266 H). Pertama sekali belajar membaca dan menulis serta menghafal Al-Qur’Én di desanya sejak umur 7 tahun. Kemudian beliau belajar tajwid Al-Qur’Én di Masjid al-AhmadÊ di ThanthÉ (Tanta) pada tahun 1862 (1379 H). Pada tahun 1864 (1381 H) beliau mulai menerima pengajaran Al-Azhar di Masjid al-AhmadÊ setelah menyelesaikan pelajaran tajwid Al-Qur’Én. Karena metode pembelajaran –yang menurutnya—‘mandul’, mengharuskannya kembali ke desanya setahun kemudian (1964M/1282 H). Sampai di desanya beliau menikah dan memaksa untuk ikut bekerja di sawah bersama ayahnya dan saudara-saudaranya, untuk kemudian murni meninggalkan bangu sekolah. Ayahnya menolak dan menyuruhnya untuk kembali belajar di Masjid al-AhmadÊ pada tahun yang sama. Pada saat itu, beliau bertemu dengan Syeikh DarwÊsy Khadhr –paman ayahnya--, seorang Sufi yang berafiliasi kepada tarekat al-SanËsiah. Beliau ini lah yang membangkitkan kembali gairah belajarnya. Akhirnya, pada tahun 1865 beliau kembali belajar ke Masjid al-AhmadÊ. Saat itu juga beliau berpikir untuk pergi ke Kairo, belajar di Universitas Al-Azhar. Akhirnya beliau pergi ke al-Azhar pada bulan Februari 1866 M (SyawwÉl 1282 H). Lebih detil, lihat Dr. MuÍammad ‘ImÉrah (taÍqÊq dan pengantar), al-A‘mÉl al-KÉmilah li al-ImÉm al-Syaikh MuÍammad ‘Abduh, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1414 H/1993), 1 [5 volume]: 22-24 [dikutip seperlunya]. Beberapa karya yang dapat dibaca, seperti: Pertama, TafsÊr al-ManÉr (yang disempurnakan oleh muridnya, Muhammad RasyÊd RidhÉ] yang beliau sampaikan di Masjid al-Azhar selama enam tahun (sejah bulan Muharram 1317 H/Mei 1899) hingga wafatnya pada tahun 1905 M. [ibid., 1: 251]. Beliau hanya menafsirkan surah al-FÉtihah hingga ayat 125 dari sËrah al-NisÉ’. [ibid.] dan tafsÊr Juz ‘Amma. Kedua, RisÉlah al-TawhÊd. Ketiga, al-IslÉm baina al-‘Ilm wa al-Madaniyyah. Dan keempat, al-‘Urwah al-WutsqÉ (bersama gurunya JamÉl al-DÊn al-AfghÉnÊ).

[17] Lebih detil, lihat al-UstÉdz al-ImÉm MuÍammad ‘Abduh, al-IslÉm bayna al-‘Ilm wa al-Madaniyyah, (Cairo: DÉr al-HilÉl, diterbitkan dalam serial KitÉb al-HilÉl, edisi 114, 1380 H/1960 M), hlm. 115-120. Buku ini merupakan bantahan ‘Abduh terhadap pandangan menteri luar negeri Perancis, Michel Hanatoax yang mendiskreditkan Islam. Bahwa Islam, dalam pandangan Hanatoax, bukan agama ilmu dan (bukan agama) peradaban. Oleh karenanya, ‘Abduh memberikan bantahan ilmiah pula atas klaim tak berdasar Hanatoax tersebut. Salah satu statemen ‘Abduh yang menarik adalah, “Mu‘jizat al-Qur’Én jÉmitun bayna al-qaul wa al-‘ilm” (Salah satu bentuk mukjizat Al-Qur’Én itu adalah, karakteristiknya yang menyatukan antara perkataan dengan ilmu). Ibid., hlm. 118.

[18] Ibid., hlm. 119-122.

[19] Ibid., hlm. 128.

[20] Ibid., hlm. 131.

[21] Ibid., hlm. 133.

[22] Ibid., hlm. 143-147.

[23] Ibid., hlm. 151. Pandangan ‘Abduh tentang konsep ilmu, dapat dilihat dalam Dr. ‘Abd al-RaÍmÉn MuÍammad BadawÊ, al-ImÉm MuÍammad ‘Abduh wa al-QaÌÉyÉ al-IslÉmiyyah, (Cairo: al-Hai’ah al-MiÎriyyah al-‘Ómmah li al-KitÉb, 2005), hlm. 77-109. Di dalamnya, ‘Abduh menawarkan dua konsep penting; pertama, konsep pendidikan dan pengajaran (al-tarbiyah wa al-ta‘lÊm), dan kedua, konsep Universitas Islam (al-JÉmiah al-IslÉmiyyah). Analisisnya tentang kemunduran umat Islam (inÍiÏÉÏ al-MuslimÊn) dapat disimak dalam al-Sayyid JamÉl al-DÊn al-×usainÊ al-AfghÉnÊ dan Syeikh MuÍammad ‘Abduh, al-‘Urwah al-WutsqÉ, (Cairo: Maktabah al-SyurËq al-Dawliyyah, 1423 H/2002 M), hlm. 122-127. Lihat juga, al-‘Urwah al-WutsqÉ, taÍqÊq: ØalÉÍ al-DÊn al-BustÉnÊ, (Cairo: DÉr al-‘Arab, 1993), hlm. 30-35.

[24] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics in Islam: An Exposition of the Fundamental Element of the World View of Islam, (Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1995), hlm. 42-44. Lihat juga, Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur-Malaysia: International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), 1993), hlm. 51-50 dalam sub judul “Islām: The Concept of Religion and the Foundation of Ethics and Morality”.

[25] Sebelum menjadi “MadÊnah” namanya adalah Yatsrib. Satu oase yang subur, memiliki sumber air yang sangat banyak; sangat subur, dlsb. Lihat, Akram ÖiyÉ’ al-‘UmarÊ, al-Mujatama‘ al-MadanÊ fÊ ‘Ahd al-Nubuwwah: KhaÎÉ’iÎuhË wa TanÐÊmÉtuhË al-ÕlÉ, (al-MadÊnah al-Munawwarah: al-JÉmi‘ah al-IslÉmiyyah, 1403 H/1984 M), hlm. 57.

[26] Syeikh MuÍammad al-FÉÌil ibn ‘ÓsyËr, RËÍ al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, muqaddimah dan komentar: MuÍammad ‘ImÉrah, dalam serial FÊ al-TanwÊr al-IslÉmÊ (65), (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2006), hlm. 7 (muqaddimah).

[27] Lihat lebih lanjut, AÍmad SyalabÊ, MawsË‘ah al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Cairo: Maktabah al-NaÍÌah al-MiÎriyyah, 1989), 1: 19.

[28] Ibid., hlm. 19 dan 20.

[29] Lebih detil, lihat: SalmÉ al-KhaÌrÉ’ al-JayËsÊ (ed.), al-×aÌÉrah al-‘Arabiyyah al-IslÉmiyyah fÊ al-Andalus, (Beirut-Lebanon: Markaz DirÉsÉt al-WaÍdah al-‘Arabiyyah, 1998), jilid 2. Buku ini pernah diterbitkan dalam bahasa Inggris dengan judul The Legacy of Muslim Spain.

[30] Qs. Al-Baqarah [2]: 143. Lihat, YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-Sunnah MaÎdaran li al-Ma‘rifah wa al-×aÌÉrah, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1417 H\1997 M), hlm. 204.

[31] ‘AbbÉs MaÍmËd al-AqqÉd, al-IslÉm wa al-×aÌÉrah al-InsÉniyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2006), hlm. 154.

[32] Qs. Al-AnbiyÉ’ [21]: 107.

[33] Al-‘AqqÉd, al-IslÉm wa al-×aÌÉrah al-InsÉniyyah, hlm. 154.

[34] Ibid.

[35] Cermati, Qs. Al-‘Alaq [96]: 1-5. Pembahasan komprehensif dan menarik tentang ‘Wahyu Iqra’’ ini dapat disimak dalam Syeikh ‘Abd al-×alÊm MaÍmËd, al-Qur’Én fÊ Syahr al-Qur’Én, (Cairo: DÉr al-Ma‘Érif, ttp).

[36] Qs. Al-MujÉdilah [58]: 11.

[37] HR. al-TirmidzÊ

[38] HR. Muslim.

[39] ‘AbdullÉh NÉshiÍ ‘UlwÉn, Ma‘Élim al-×aÌÉrah fÊ al-IslÉm, hlm. 7-8.

[40] Qs. Al-Baqarah [2]: 164.

[41] QS. Āli ‘ImrÉn [3]: 190.

[42] Qs. YËnus [10]: 101.

[43] Qs. Al-RËm [30]: 8.

[44] Qs. Al-RËm [30]: 24.

[45] Qs. Al-GhÉsyiah [88]: 18-21.

[46] Qs. FuÎÎilat [41]: 53.

[47] ‘AbdullÉh NÉÎiÍ ‘UlwÉn, Ma‘Élim al-×adhÉrah fÊ al-IslÉm, hlm. 10-11.

[48] Lihat lebih detil, lihat ‘AbbÉs MaÍmËd al-‘AqqÉd, al-TafkÊr FarÊÌah IslÉmiyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2007).

[49] Ibid., hlm. 5-11.

[50] Ibid., hlm. 11-12.

[51] Qs. Thāhā [20]: 114.

[52] Qs. al-Zumar [39]: 9. Tentang konteks ayat-ayat nalar (‘aql) di atas, lebih detil dapat diperiksa dalam YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-‘Aql wa al-‘Ilm fÊ al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1996 M), hlm. 13-21.

[53] Murad Wilfried Hoffman, al-IslÉm Ka BadÊl, di-Arabkan oleh: ‘Ódil al-Mu‘allim, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1418 H/1997 M), hlm. 45. Lebih detil tentang perintah berilmu ini, lihat: AbË al-Husain Muslim ibn al-HajjÉj al-QusyairÊ al-NaisÉbËrÊ (206-261 H), ShahÊh Muslim, KitÉb: al-‘Ilm, (Saudi Arabia-RiyÉdh: DÉr Thaibah li al-Nasyr wa al-TawzÊ‘, cet. I, 1427 H/2006 M), hlm. 1229-1234 [no. hadÊts: 1-(2665)—16-(2674)

[54] Lebih lanjut, Syeikh ‘Abd al-×alÊm MaÍmËd, al-IslÉm wa al-‘Aql, (Cairo: DÉr al-Ma‘Érif, tanpa tahun), 15-17. Setelah menyebutkan banyak ayat Al-Qur’Én, Syeikh ‘Abd al-×alÊm MaÍmËd menyatakan, “Ayat-ayat yang mulia ini, bahkan Al-Qur’Én secara keseluruhan, banyak hadÊts-hadÊts yang mulia dan sejarah Islam, seluruhnya menegaskan bahwa –menurut mereka yang menyatakan bahwa Al-Qur’Én sebagai ‘lentera’ akal—Islam adalah agama nalar/akal (dÊn al-‘aql). [ibid., hlm. 17]. Masih menurut Syeikh ‘Abd al-HalÊm, berkenaan dengan al-ShirÉth al-MustaqÊm dan korelasinya antara agama dan akal, dapat dilihat dari beberapa poin penting: Pertama, Agama datang untuk menjadi ‘lentera’ bagi akal dalam beberapa hal penting: (1) domain metafisika (mÉ warÉ’a al-thabÊ‘ah), yaitu ‘aqÊdah-‘aqÊdah (al-‘aqÉ’id) yang berhubungan dengan Allah s.w.t., para rasul-Nya, Hari Akhirat (al-Yaum al-Ókhir), dan keghaiban Tuhan (al-ghaib al-IlÉhÊ) secara umum; (2) domain masalah-masalah moral (al-akhlÉq), yaitu masalah kebaikan dan keutamaan (al-khair wa al-fadhÊlah), atau etika-etika yang harus dimiliki oleh seorang manusia agar menjadi sosok yang saleh; (3) domain hukum (al-tasyrÊ‘) yang degannya masyarakat menjadi tertata rapi dan bahagia. Maka, agama hadir sebagai ‘lentera’ akal dalam domain-domain tersebut. Karena akal, jika dikaji secara independen, dia tidak akan sampai kepada satu titik yang disepakati oleh semua orang. Kedua, Al-Qur’Én hadir, dimana hal-hal (kandungannya) yang muhkam (tegas dan jelas) dapat dipahami oleh akal. Dan akal tidak menyalahi hal-hal yang belum jelas dan tegas (al-mutasyÉbih) di dalamnya. Karena Al-Qur’Én itu: “…di dalamnya terdapat ayat-ayat yang muhkamÉt, yaitu Umm al-KitÉb dan –yang lainnya—mutasyÉbihÉt. Sedangkan orang-orang yang di dalamnya dirinya ada kecenderungan untuk menyimpang (zaigh) selalu mengikuti ayat-ayat yang mutsyÉbih tersebut; untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang dapat mengetahui takwilnya selain Allah, dan orang-orang yang mendalam ilmunya (al-rÉsikhËn fÊ al-‘ilm) menyatakan, ‘Kami mengimani hal-hal yang mutasyÉbih itu, semuanya berasal dari sisi Tuhan kami. Dan tidak ada yang mengetahuinya selain orang-orang menggunakan akalnya –Ëlu al-albÉb.” (Qs. Óli ‘ImrÉn [3]: 7). Dan Islam menginginkan agar umat Islam berpegang teguh kepada ayat-ayat yang muhkamÉt, dan benar-benar memproteksi dirinya dengan ayat-ayat tersebut. “Barangsiapa yang menjaga dirinya dengan cara berpegang teguh kepada –perintah dan ajaran—Allah, maka dia sejatinya telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Qs. Óli ‘ImrÉn [3]: 101). Dan, agar dia menyerahkan segala hal yang berkaitan dengan mutasyÉbih kepada Allah, kecuali dibukakan pintu hatinya lewat ilhÉm Tuhan (al-ilhÉm al-IlÉhÊ) tentang rahasia ayat-ayat mutasyÉbih yang tidak menyalahi akal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsipnya. Ketiga, Al-Qur’Én hadir secara pasti; tidak plin-plan dan tidak mengakui keplin-planan (al-taraddud) tidak ragu-ragu dan tidak mengakui keragu-raguan (al-tasyakkuk). Itu lah sifat Al-Qur’Én: karena dia hadir membawa kebenaran; kebenaran yang tidak dikotori oleh kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya. Satu kebenaran yang benar-benar terjaga (al-haqq al-ma‘shËm). Ia hadir membawa kebenaran yang ‘berakal dan dapat dinalar oleh akal’ (al-haqq al-‘Éqil al-ma‘qËl); kebenaran yang seimbang dan dapat ditimbang-timbang (al-haqq al-muttazin al-mawzËn). Dia datang membawa kebenaran dimana selain kebenaran yang dibawanya adalah “bÉÏil”. Kebenaran itu terpusat dalam masalah-masalah agama yang ada di balik dua sampul “Kitab yang Diwahyukan itu”, dalam hal-hal yang diberitakan oleh Rasulullah s.a.w. sebagai bentuk penjelasan, penafsiran dan keterangan untuknya (Al-Qur’Én). Dus, bagi yang telah benar-benar menyerahkan dirinya (kepada Allah) untuk mengikuti prinsip-prinsip ini atau kebenaran tersebut secara sempurna, tidak ragu dan tidak menyimpang. Keempat, Al-Qur’Én datang tidak ‘minta pendapat/bermusyawarah’ dengan manusia. Karena Allah mustahil –karena Dia Maha Tinggi—untuk bermusyawarah dengan makhluk. Maha Tinggi Allah, mustahil bagi-Nya, sebagai seorang Rabb (pengurus alam dan makhluk seluruh alam, isi alam) untuk meminta pendapat kepada yang diurus-Nya (al-marbËb). Mustahil pula bagi-Nya, sebagai Maha Adil, untuk berhukum kepada manusia atau berhukum kepada mereka tentang apa yang telah diturunkan kepada manusia, dalam bentuk hidÉyah dan tarbiyah (pendidikan, pengurusan, pemeliharaan). Itu lah sikap agama (Islam) dari akal: satu sikap yang menetapkan kita di atasnya, bagi siapa saja yang memiliki ras keberagamaan yang benar (syu‘Ër dÊnÊ salÊm). Yaitu satu sikap yang menuntun kita kepada ayat-ayat yang sudah disebutkan sebelumnya –lihat buku ini halaman 15-16. Darinya kita mengambil satu firman Allah yang turun kepada rasul-Nya: “Katakanlah: ‘Kebenaran itu dari Tuhanmu, siapa yang mau beriman, silahkan beriman dan siapa yang mau (juga) kufur, silahkan kufur’. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Qs. Al-Kahf [18]: 29). Dalam ayat ini, Allah memberitahukan kepada Rasulullah bahwa apa yang beliau adalah al-Íaqq (benar). Jika al-Íaqq, maka yang lainnya adalah bÉÏil. Maka tidak diragukan lagi, siapa saja yang mau memfungsikan akalnya dan mencermati secara kritis akan al-Íaqq ini, niscaya dia akan sampai kepada pengakuan dan ikrar keimanan. [ibid., hlm. 17-20].

[55] Qs. Al-IsrÉ’ [17]: 70.

[56] Qs. Al-NaÍl [16]: 78.

[57] Qs. Al-IsrÉ’ [17]: 36.

[58] Qs. Al-ArÉf [7]: 179.

[59] Qs. Al-Baqarah [2]: 30.

[60] Qs. Al-An‘Ém [6]: 165.

[61] Qs. Al-JÉtsiyah [45]: 12-13.

[62] Qs. Al-NisÉ’ [4]: 1.

[63] Qs. Al-×ujurÉt [49]: 13.

[64] ‘AbdullÉh NāÎiÍ ‘Ulwān, Ma‘Élim al-×aÌÉrah fÊ al-IslÉm, hlm. 7-14.

[65] Qs. Al-×ujurÉt [49]: 13.

[66] Qs. Al-MumtaÍanah [60]: 8.

[67] Qs. Al-Tawbah [9]: 4.

[68] Qs. Al-Tawbah [9]: 6.

[69] Qs. Al-MÉ’idah [5]: 5.

[70] ‘AbdullÉh NÉÎiÍ ‘UlwÉn, Ma‘Élim al-×aÌÉrah fÊ al-IslÉm, hlm. 14-16.

[71] Qs. Al-MÉ’idah [5]: 48, “48. Dan kami Telah turunkan kepadamu Al-Qur’Én dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu…”

[72] Qs. Al-SyËrÉ [42]: 13, “Dia Telah mensyari‘atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya…”

[73] HR. Ibn Sa‘d dan al-BukhÉrÊ dalam al-Adab al-Mufrad, al-×Ékim, al-Bayhaqī dalam Syu‘ab al-ÔmÉn, dan disebutkan di dalam ØaÍÊÍ al-JÉmi‘ al-ØaghÊr [2349]. Lihat, YËsuf al-QaraÌÉwÊ, TsaqÉfatunÉ bayna al-InfitÉÍ wa al-InghilÉq, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1321 H/2000 M), hlm. 35-36 (dikutip seperlunya).

[74] Ibid., hlm. 37.

[75] Diriwayatkan oleh al-BukhÉrÊ dalam Kitāb: al-LibÉs (5872), dari Anas. Dan riwayat Muslim dalam KitÉb: al-LibÉs serta riwayat para penulis kitab al-Sunan (al-TirmidzÊ, al-Nasa’Ê, Ibn MÉjah dan AbË DÉwud_pen). Lihat, ibid., hlm. 38.

[76] Lihat lebih detil, ibid., hlm. 37-38. Memang, dalam masalah syaru man qablanÉ menjadi perdebatan para UÎËliyyËn. Diantara yang membolehkannya, dan ini pendapat yang diterima/dipilih, seperti al-GhazÉlÊ dan al-QÉÌÊ ‘Abd al-JabbÉr dan yang lainnya dari golongan ulamÉ’ muÍaqqiqÊn. Lihat, ‘AlÊ ibn MuÍammad al-ÓmidÊ, al-IÍkÉm fÊ UÎËl al-AÍkÉm, komentar: Syeikh ‘Abd al-RazzÉq ‘AfÊfÊ, (RiyÉdh: DÉr al-ØamÊ‘Ê, 1424 H/2003 M), 4: 169. Penerimaan syarÊat sebelum Islam ini adalah sebelum diutus sebagai nabi. Setelah diutus sebagai rasul (al-mabats), maka hal itu tidak dibenarkan. Ini pendapat yang dipilih oleh al-‘AsyÉrah (mazhab AsyarÊ) dan Mutazilah. Lebih detil, lihat al-ÓmidÊ, al-IÍkÉm, 4: 172-181. Lihat juga ‘Abd al-KarÊm Zaydān, al-WajÊz fÊ UÎËl al-Fiqh, (Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 2000), hlm. 264-266.

[77] Qs. Al-DzÉriyÉt [51]: 20-21.

[78] Qs. FuÎÎilat [41]: 53.

[79] Lihat lebih lanjut, Al-QaraÌÉwÊ, TsaqÉfatunÉ, hlm. 39-42.

[80] HR. Ahmad, al-TirmidzÊ, al-Nasa’Ê, Ibn MÉjah, Ibn ×ibbÉn, al-×Ékim, dan al-BayhaqÊ, dari Anas. Disebutkan juga dalam ØaÍÊÍ al-JÉmi al-ØaghÊr [890]. Al-QaraÌÉwÊ, TsaqÉfatunÉ, hlm. 42-43.

[81] Qs. Al-Zumar [39]: 17-18.

[82] HR. al-ÙabrÉnÊ dan Ibn ×ibbÉn dalam kitab ØaÍÊÍ-nya dari Ibn RazÊn. Hadits ini dia sebutkan dalam ØaÍÊÍ al-JÉmi‘ al-ØaghÊr [5847]. HadÊts ini juga memiliki penguat dari haditsnya ‘Abd AllÉh ibn ‘AmrË, diriwayatkan oleh Ahmad dan al-HÉkim [1/75, 76], disahīhkan dan disepakati oleh al-DzahabÊ. Lihat, al-IÍsÉn [247] dan komentar muhaqqiq-nya. Lihat, al-QaraÌÉwÊ, TsaqÉfatunÉ, hlm. 44.

[83] Qs. Al-×asyr [59]: 24.

[84] Lihat, YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-IslÉm ×aÌÉrat al-Ghad, (Cairo: Maktabah Wahbah, 1416 H/1995 M), hlm. 13-14.

[85] Lebih lanjut, lihat IsmÉ‘Êl RÉjÊ Al-FÉrËqÊ, TawhÊd: Its Implications for Thought and Life, (Amerika Serikat: The International Institute of IslÉmic Thought, 1402 H/1982), hlm. 46-69. Lihat juga, Syeikh MuÍammad al-GhazÉlÊ, al-MaÍÉwir al-Khamsah li al-Qur’Én al-KarÊm, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1409 H), hlm.

[86] MuÍammad QuÏb, MafÉhÊm YanbaghÊ an TuÎaÍÍaÍ, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 2000), hlm. 336.

[87] MuÍammad QuÏb, WÉqi‘unÉ al-Mu‘ÉÎir, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1997), hlm. 94.

[88] Qs. ØÉÌ [38]: 71-72, “Ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat: ‘Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah. Jika telah Aku sempurnakan penciptaannya dan telah Aku tiupkan ruh-Ku, maka bersujudlah kalian semua kepadanya…”

[89] MuÍammad QuÏb, MafÉhÊm, hlm. 336-337.

[90] Seyyed Hossein Nasr, Islam: Religion, History and Civlilization, op.cit., hlm. xvi. Kaligrafi dengan corak naskhÊ ini lah yang digunakan untuk menulis MusÍaf ‘UtsmÉnÊ.

[91] Ibid. Tentang konsep pemuliaan manusia (takrÊm al-insÉn) dalam falsafah peradaban Islam, dapat disimak lebih lanjut dalam ‘Abd al-RaÍÊm al-SÉyiÍ, Falsafah al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Mesir: al-Majlis al-A‘lÉ li al-Syu’Ën al-IslÉmiyyah, 1410 H/1989 M), hlm. 9-21. Dalam buku ini dijelaskan bagaimana Islam memuliakan “kemanusiaan manusia” (insÉniyyah al-insÉn) sebagai unsur penting dalam sebuah peradaban, khususnya peradaban Islam.

[92] Sayyid QuÏb, al-IslÉm wa MusykilÉt al-×aÌÉrah, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1426 H/2005 M), hlm.110.

[93] AÍmad SyalabÊ, MawsË‘ah al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, hlm. 24. Konsep dan problem manusia dapat juga disimak dalam Malek BennabÊ, SyurËÏ al-NaÍÌah, di-Arabkan oleh: ‘Abd al-ØabËr SyÉhÊn dan ‘Umar KÉmil MisqÉwÊ, (Suriah-Damascus: DÉr al-Fikr, 1406 H/1986 M), hlm. 75-77.

[94] MuÍammad Iqbal, Pembangunan Kembali Alam Pikiran Islam, terjemah: Osman Raliby, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983), hlm. 184. Judul asli buku ini adalah The Reconstruction of Religious Thought in Islam, yang merupakan kumpulan ceramah-ceraman Iqbal yang disampaikannya di Madras, Hyderabad dan Aligarh tahun 1928.

[95] Annemarie Schimmel, dalam Wilfried Murad Hofmann, Islam ka BadÊl, terjemah: GharÊb MuÍammad GharÊb, (Kuwait-Jerman: Majallah al-NËr & Bavaria Verlag, 1413 H/1993), hlm. 10-11. (dalam pengantar). Judul asli buku ini adalah dalam bahasa Jerman, Der Islam als Alternative.

[96] MuÍammad QuÏb, op.cit., hlm. 339. Tentang keseimbangan spiritual-material dalam peradaban Islam, dapat juga disimak dalam: MuÍammad QuÏb, WÉqi‘unÉ al-Mu‘ÉÎir, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1997), hlm. 15.

[97] Qs. Al-FÉtiÍah [1]: 6.

[98] Dalam riwayat dari Ibn ‘Abbās diceritakan bahwa malaikat JibrÊl a.s. berkata kepada Rasulullah, “Katakan wahai MuÍammad: ‘Ihdinā al-ØirāÏ al-MustaqÊm.” Kemudian Rasulullah menjawab: “Alhimnā al-ÙarÊq al-HādÊ” (Ilhamkanlah/Tujukilah kepada kami jalan yang menunjukki/yang lurus). Lihat, AbË MuÍammad ibn JarÊr al-ÙabarÊ (224-310 H), Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wÊl Óy al-Qur’ān, taÍqÊq: Dr. ‘Abd Allā ibn ‘abd al-MuÍsin al-TurkÊ, (Mohandesen-GÊza-Mesir: Dār Hajr, 1422 H/2001 M), 1: 167. Dan makna ihdinā merupakan permintaan Rasulullah agar ditetapkan dalam hidayah pada sisa usianya. [Ibid., 1: 169]. Dan al-ÎirāÏ al-mustaqÊm ini, menurut al-ÙabarÊ, menurut kesepakatan ahli tafsir adalah: jalan yang jelas yang tidak ada kebengkokan di dalamnya. [Ibid., 1: 170]. Menurut Rasulullah, orang-orang yang dimurkai (al-magÌËb ‘alayhim) itu adalah orang-orang Yahudi. [Ibid., 1: 186-190]. Dan orang-orang yang sesat (al-ÌāllËn) adalah umat Kristen. [Ibid., 1: 193-198].

[99] Qs. Al-RaÍmÉn [55]: 7-9. Lihat lebih lanjut, YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-IslÉm ×aÌÉrat al-Ghad, op.cit., hlm. 150.

[100] Qs. Al-×ijr [15]: 9, “Sesungguhnya, Kami lah yang telah menurunkan al-Dzikr (Al-Qur’Én), dan Kami pulalah yang akan menjaganya.”

[101] Qs. IbrÉhÊm [14]: 25, “Dia (pohon peradaban Islam) memberi hasilnya (buahnya) setiap saat dengan izin Tuhannya.” Lihat lebih lanjut, MaÍmËd SyaltËt, Min TawjÊhÉt al-IslÉm, (Cairo: DÉr al-SyurËq, 1424 H/2004), hlm. 70-71.

[102] Ibid., hlm. 70.

[103] Sayyid AbË al-×asan ‘AlÊ al-NadwÊ, Mādā Khasira al-‘Ólam bi InÍiÏāÏ al-MuslimÊn, (Mansoura-Mesir: Maktabah al-Ômān, t.t.), hlm. 115. Lihat juga edisi Indonesianya, Sayyid AbË al-×asan ‘AlÊ al-NadwÊ, Derita Dunia Akibat Kemunduran Umat Islam, terjemah: AM Halim, (Jakarta: Fadlindo, 2006), hlm. 121.

[104] Al-NadwÊ, Mādzā Khasira al-‘Ólam, hlm. 116.

[105] Ibid., hlm. 117. Pengaruh Islam terhadap India, lebih jelas dapat disimak dalam ibid., hlm. 117-118.

[106] Ibid., hlm. 118.

[107] Ibid., hlm. 118.

[108] Lihat, Dr. ‘Abd al-‘AzÊz ibn ‘Utsmān al-TuwaijirÊ, “KhaÎā’iÎ al-×aÌārah al-Islāmiyyah wa Ófāq al-Mustaqbal”, dalam http://www.jeunessearabe.info/IMG/3khassaesseSpecificitesar.pdf (diakses para hari Minggu tanggal 2 Agustus 2009).

[109] Mehdi Nakosteen, Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam, terjemah: Joko S. Kahhar dan Supriyanto Abdullah, (Surabaya: Risalah Gusti, 2003), hlm. viii. Judul asli buku ini adalah History of Islamic Origins of Western Education A.D. 800-1350; with an Introduction to Medieval Muslim Education, (Colorado: University of Colorado Press, Boulder, 1964).

[110] Ibid., hlm. 262.

[111] Ibid.

[112] Ibid., hlm. 263.

[113] Menurut Hamid Fahmy Zakaryasi, saat peradaban Islam sangat dominan di Spanyol, orang-orang Eropa sangat gemar meniru cara-cara hidup orang Islam. Budaya meniru itu kemudian disebut mozarabi culture, yaitu budaya ke-Arab-Araban. Artinya, budaya meniru memang terjadi pada masyarakat yang merasa lemah dan inferior terhadap kebudayaan yang kuat. Gejala ini alami sifatnya dan dapat terjadi pada setiap kebudayaan. Tapi, meniru bagi kebudayaan yang memiliki pandangan hidup dan konsep-konsep keilmuannya sendiri, mesti melalui proses penyaringan konseptual. Jika tidak, konsep-konsep asing akan menguasai kebudayaan itu dan boleh jadi lambat laun ia akan musnah.” Lihat, Hamid Fahmy Zarkasy, “Di Balik Hermeneutika”, dalam Islamia, (Thn I, No. 1/Muharram 1425 H/Maret 2005), hlm. 4. Sikap meniru dari peradaban yang lemah ini, mengingatkan kita kepada statemen Ibn KhaldËn dalam Muqaddimah-nya, “…anna al-maghlËb mËla‘(un) abadan bi al-iqtidÉ’ bi al-ghÉlib fÊ syi‘Érihi wa ziyyihi wa naÍlatihi wa sÉ’iri aÍwÉlihi wa ‘awÉ’idihi.” (…bahwa bangsa/umat yang inferior senantiasa meniru bangsa yang superior dalam simbol-simbolnya, cara berpakaian, berkeyakinan dan seluruh gerak-gerik dan kebiasaannya). Lihat, Ibn KhaldËn (732-808 H/1332-1406 M), al-Muqaddimah (TÉrÊkh Ibn KhaldËn), (Beirut-Lebanon: DÉr al-Fikr, 1421 H/2001), 1: 184.

[114] Ibid., hlm. 264.

[115] Ibid., hlm. 268.

[116] Simak lebih luas dalam Sigrid Hunke, Allahs Sonne Uber Dem Abenoland Unser Arabisches Erbe, edisi Arab, Syams al-‘Arab TasÏa‘ ‘alÉ al-Gharb: Atsar al-×aÌÉrah al-‘Arabiyyah fÊ Awrubbah, terjemah: FÉrËq BayÌËn & KamÉl DasËqÊ, (Beirut: DÉr al-Jayl-DÉr al-ÓfÉq al-JadÊdah, 1413 H/1993 M), 113-211. Dikutip seperlunya dengan sedikit reduksi redaksi di sana-sini. Buku ini merupakan pengakuan jujur dari penulisnya, bahwa kemajuan dan peradaban Barat, khususnya Eropa, banyak dipengaruhi oleh peradaban Arab-Islam. Buku ini semestinya diterjemahkan –lebih tepat—dengan judul Syams Allāh, bukan Syams al-‘Arab, karena versi Jermannya berjudul Allahs Sonne. Sepertinya, fanatisme nasionlisme Arab penerjemahnya begitu kental.

[117] Syeikh MuÍammad al-FÉÌil ibn ‘ÓsyËr, RËÍ al-×aÌÉrah al-IslÉmiyyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2006), hlm. 19.

[118] Seyyed Hossein Nasr, op.cit., hlm. xiv.

[119] ‘Abbas MaÍmËd al-‘AqqÉd, Atsar al-‘Arab fÊ al-×aÌÉrah al-Awrubbiyah, (Cairo: NaÍÌah MiÎr, 2005), hlm. 21.

[120] Lihat, Adian Husaini, “Hutang Barat pada Islam”, dalam Islamia, (volume V, No. 1, 2009), hlm. 114. Tulisan Adian Husaini tersebut merupakan resensi dari buku Tim Wallace-Murphy, What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization, (London: Watkins Publishing, 2006).

[121] MudÊriyat al-IftÉ’ fÊ al-QuwwÉt al-MusallaÍah al-Urduniyyah (Divisi Fatwa Angkatan Bersenjata Yordania), MuÍÉÌarÉt fÊ al-TsaqÉfah al-IslÉmiyyah, (Yordania, 1417 H/1996), hlm. 186.

[122] Cermati karya YËsuf al-QaraÌÉwÊ, al-IslÉm ×aÌÉrah al-Ghad.

[123] Ibn KhaldËn, Muqaddimah Ibn KhaldËn, op.cit., 1: 185.

[124] Pembahasan yang sangat baik dalam masalah despotisme atau otoritarianisme (al-istibdÉd) dapat disimak dalam karya ‘Abd al-RaÍmÉn al-KawÉkibÊ, ThabÉ’i‘ al-IstibdÉd wa MaÎÉri‘ al-Isti‘bÉd, (Beirut-Lebanon: DÉr al-Nafaes, 1427 H/2006 M). dalam buku ini dibahas secara komprehensif masalah depotisme; dari definisi hingga kaitannya despotisme dengan agama (al-istibdÉd wa al-dÊn); despotisme dan sains (al-istibdÉd wa al-‘ilm); despotisme dan kemuliaan (al-istibdÉd wa al-majd); despotisme dan harta (al-istibdÉd wa al-mÉl); despotisme dan moral (al-istibdÉd wa al-akhlÉq); despotisme dan pendidikan (al-istibdÉd wa al-tarbiyah); despotisme dan pertumbuhan/perkembangan (al-istibdÉd wa al-taraqqÊ); dan cara keluar dari despotisme itu sendiri. Ternyata bagi setiap poin tersebut, memiliki pengaruh sangat negatif ketika dikuasai oleh sikap despotik tersebut. Sehingga, despotisme benar-benar harus dihindarkan.

[125] Maryam Jameela (Margaret Marcus), Islam and The Western Society, (Delhi-India: Adam Publisher & Distribution, 1996), hlm. xii.

0 komentar:

Posting Komentar